Mataram — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat menerima audiensi dari Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Provinsi NTB pada Jumat (29/08), bertempat di Ruang Kepala Kantor Wilayah.
Dipimpin langsung oleh Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, audiensi tersebut membahas evaluasi kinerja notaris serta rencana kolaborasi dalam kegiatan pendampingan dan penguatan peran notaris. Kakanwil Kemenkum NTB menyoroti peningkatan laporan pelanggaran kode etik dan permintaan izin penyidikan terhadap notaris dalam kurun waktu lima bulan terakhir.
"Terjadinya peningkatan laporan masyarakat, dan permintaan izin penyidikan dari aparat penegak hukum kepada Majelis Kehormatan Notaris, menjadi perhatian serius kita bersama,” tegas Mila.
Ketua Pengwil INI NTB, Mulyadi, menyampaikan bahwa kurangnya kehati-hatian dalam menjalankan tugas menjadi penyebab utama permasalahan. Ia menegaskan komitmen INI untuk terus membina para anggotanya dan merencanakan kegiatan penguatan jabatan notaris pada Oktober atau November 2025, menghadirkan Dirjen AHU sebagai narasumber.
Menyambut baik rencana tersebut, Kakanwil Kemenkum NTB menekankan pentingnya peningkatan pemahaman notaris atas kewenangan dan fungsinya. Lebih lanjut, Kakanwil juga memperkenalkan pengembangan aplikasi SIPARIS yang akan mendukung pengawasan terhadap notaris secara digital.
Audiensi berlangsung lancar dan menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat profesionalisme dan integritas notaris di NTB.