Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat

Audiensi Dispar Lombok Barat ke Kanwil Kemenkum NTB, Bahas Potensi Kekayaan Intelektual

NTB06984.JPG

Mataram - Upayakan pelindungan Kekayaan Intelektual untuk menjaga warisan budaya dan meningkatkan daya saing ekonomi kreatif masyarakat, Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Lombok Barat lakukan audiensi dengan Kanwil Kemenkum NTB pada Rabu (27/08).

Dalam kesempatan tersebut, Dispar Lombok Barat menyampaikan sejumlah potensi daerah yang berpeluang untuk didorong pendaftaran dan pencatatannya pada Kekayaan Intelektual (KI). Beberapa di antaranya adalah Tenun Gumise, yang dapat didaftarkan melalui skema Indikasi Geografis, merek kolektif maupun personal, serta pencatatan sebagai karya cipta maupun Kekayaan Intelektual Komunal. Selain itu, kerajinan Ketak juga dinilai potensial untuk memperoleh pelindungan melalui Indikasi Geografis maupun merek dagang.

NTB06981.JPG

Dispar Lombok Barat juga menyoroti event unggulan Car Free Night Lombok Barat yang dapat di-branding sebagai identitas resmi milik Pemerintah Daerah Lombok Barat. Tak kalah penting, kerajinan Banyumulek yang telah lama dikenal sebagai produk khas Lombok Barat, turut diusulkan untuk mendapatkan pelindungan melalui Indikasi Geografis dan merek kolektif.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan dukungan penuh pihaknya untuk mendorong pelindungan Kekayaan Intelektual atas berbagai potensi daerah di Lombok Barat.

NTB06976.JPG

"Kami mendukung penuh Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Barat untuk mempromosikan Kekayaan Intelektual nya dalam upaya peningkatan ekonomi bagi masyarakat. Kami berharap Kabupaten Lombok Barat dapat menjadi daerah wisata dengan kawasan berbasis Kekayaan Intelektual," tutur Mila.

Mila juga menyebutkan Tim Bidang Kekayaan Intelektual akan melakukan survey dan observasi Lapangan terhadap potensi-potensi yang telah disampaikan oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Barat untuk mengetahui tentang fakta, data dan informasi sehingga menjadi data awal untuk dapat dianalisa dan diklasifikasikanke dalam regim Kekayaan Intelektual.

NTB06982.JPGNTB06973.JPG

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram, Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram - NTB 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0818-182-444
PikPng.com email png 581646    kanwilntb@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumntb@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
NUSA TENGGARA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram
Kota Mataram-Nusa Tenggara Barat 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0370-7856244
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumntb@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI