
Mataram - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia Nusa Tenggara Barat mengikuti rapat koordinasi persiapan kunjungan kerja DPR RI terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum ini dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh jajaran pimpinan serta pelaksana pada Bidang Administrasi Hukum Umum.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum Anna Ernita dan jajaran terkait. Kegiatan ini bertujuan untuk mematangkan persiapan kunjungan kerja DPR RI ke sejumlah wilayah yang direncanakan berlangsung pada 16 hingga 18 April 2026 guna menghimpun masukan dari para pemangku kepentingan di daerah.
Dalam pemaparannya, Ditjen AHU menjelaskan bahwa RUU HPI merupakan inisiasi Kementerian Hukum yang telah dimulai sejak tahun 1980 dan kembali dilanjutkan pada tahun 2019 hingga saat ini masuk dalam tahap pembahasan bersama DPR RI. Melalui kunjungan kerja tersebut, diharapkan dapat diperoleh masukan yang komprehensif dari daerah untuk memperkaya substansi pengaturan hukum perdata internasional di Indonesia.
Sejumlah kantor wilayah turut menyampaikan pandangan dan masukan dalam rapat tersebut, terutama terkait kesiapan teknis pelaksanaan kegiatan. Beberapa hal yang menjadi perhatian meliputi kejelasan lokasi kegiatan, kesiapan narasumber, dukungan anggaran, hingga koordinasi dengan pihak ketiga. Selain itu, pentingnya penyampaian materi kegiatan secara lebih awal juga menjadi sorotan agar para stakeholder dapat mempersiapkan diri secara optimal.
Dalam kesempatan tersebut, Milawati menyampaikan perlunya optimalisasi pelibatan stakeholder daerah, termasuk membuka ruang partisipasi dari sektor Penanaman Modal Asing (PMA) yang memiliki potensi besar di wilayah. “Kami mengusulkan agar pelibatan stakeholder dapat diperluas, termasuk dari sektor PMA, sehingga masukan yang diperoleh lebih komprehensif dan relevan dengan kondisi di daerah,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kejelasan jadwal, jumlah peserta, serta kemungkinan pelaksanaan kegiatan tambahan di kantor wilayah maupun perguruan tinggi sebagai bagian dari rangkaian kunjungan kerja.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh kantor wilayah dapat mempersiapkan diri secara optimal dalam mendukung pelaksanaan kunjungan kerja DPR RI. Sinergi antara pusat dan daerah dinilai menjadi kunci dalam memastikan kelancaran kegiatan sekaligus mengoptimalkan kontribusi daerah dalam proses pembahasan RUU HPI ke depan.

