Mataram, 29 Agustus 2025 – Kanwil Kemenkum NTB melaksanakan Penandatanganan Kontrak Addendum Pelaksanaan Bantuan Hukum Triwulan III Tahun Anggaran 2025 pada Jumat (29/8) dengan 19 Pemberi Bantuan Hukum (PBH) terakreditasi.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh mitra PBH atas dedikasi dan kerja sama dalam mewujudkan pemerataan keadilan bagi masyarakat penerima bantuan hukum. Hingga Triwulan II 2025, tercatat sebanyak 150 kasus litigasi dan 44 kasus nonlitigasi telah ditangani bersama, dengan dominasi kasus perdata (perceraian) serta pidana (pencurian, penganiayaan, dan narkotika). Tingkat kepuasan masyarakat juga menunjukkan angka positif, yakni 90% berdasarkan survei Emonev yang melibatkan 20 PBH mitra Kanwil Kemenkum NTB.
Mila juga menegaskan komitmen untuk terus memperkuat akses keadilan hingga ke pelosok desa. “Addendum kontrak ini adalah bukti komitmen kita bersama untuk terus berevolusi, beradaptasi, dan meningkatkan kualitas layanan. Saya berharap seluruh Pemberi Bantuan Hukum tidak hanya menunggu di kantor, tetapi aktif menjemput bola, hadir langsung di tengah masyarakat, dan menjaga integritas dalam setiap pelayanan,” ujarnya.
Mila menyebutkan Kanwil Kemenkum NTB juga terus memprioritaskan program pembangunan infrastruktur keadilan hingga ke tingkat desa dan kelurahan melalui pembentukan 1.166 Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan (Posbankumdes). Saat ini, tercatat sudah terbentuk 170 Posbankumdes di wilayah NTB sebagai wujud nyata hadirnya layanan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada PBH yang aktif mendukung Pelatihan Paralegal Serentak 2025, yaitu Posbakumadin Bima, LBH APIK NTB, LKBH UNSA, dan PBH Untuk Keadilan.