Tangerang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) turut hadir dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Identifikasi Masalah Atas Isu Strategis Interoperabilitas Data Layanan Pewarganegaraan dan Kewarganegaraan, yang berlangsung pada 27–29 Agustus 2025 di Hotel Aviary Bintaro, Tangerang.
FGD ini diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, dengan tujuan untuk menghimpun persepsi, mengidentifikasi hambatan, serta menyusun rekomendasi kebijakan terkait integrasi data layanan kewarganegaraan antar kementerian/lembaga.
Membuka kegiatan secara langsung, Staf Ahli Bidang SDM dan Transformasi Digital Kemenko Kumham Imipas, Supartono, menyampaikan pentingnya interoperabilitas data sebagai bagian dari prioritas nasional dalam pembangunan hukum.
Menurutnya, kebutuhan berbagi data secara aman dan efisien antar lembaga menjadi krusial dalam menanggulangi berbagai potensi pelanggaran hukum, termasuk pemalsuan dokumen kependudukan dan keimigrasian.
“Interoperabilitas data antar instansi bukan sekadar efisiensi, tetapi menjadi landasan dalam menciptakan produk hukum yang valid, akuntabel, dan terpercaya,” tegas Supartono.
Hadir mewakili Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Anna Ernita, menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung penuh langkah-langkah strategis nasional dalam mewujudkan sistem layanan kewarganegaraan yang terintegrasi.
“Kami berkomitmen memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam pelayanan hukum dan administrasi kewarganegaraan berbasis data yang terintegrasi dan akurat,” ungkapnya.
Dengan kegiatan ini, diharapkan tercipta pemahaman bersama antar kementerian/lembaga mengenai pentingnya interoperabilitas data, serta terciptanya solusi yang konkret, efektif, dan efisien dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kewarganegaraan.