Mataram - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) menyambangi Dinas Badan Pemberdaya Masyarakat dan Pemerintah Desa (PMPD) Provinsi NTB pada, Jumat (29/8). Kunjungan inindalam rangka audiensi untuk percepatan Pembentukan dan Peresmian Posbankumdes/Kel dan pelatihan paralegal.
Audiensi ini dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum NTB, Edward James Sinaga, didampingi oleh Tim Penyuluh Hukum.
Dalam audiensi ini, Edward James Sinaga menyampaikan rencana kegiatan Pembentukan dan Peresmian Posbankumdes/Kel dan pelatihan paralegal yang akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2025 di minggu kedua. Ia juga menjelaskan bahwa audiensi ini merupakan langkah awal untuk pembentukan Posbankum di desa-desa dan kelurahan di Provinsi NTB.
Kanwil Kemenkum NTB menargetkan pembentukan 1166 Posbankum di desa-desa dan kelurahan di Provinsi NTB, dengan terlebih dahulu menyiapkan SDM Posbankum yaitu paralegal. Pelatihan paralegal akan dilaksanakan secara online dan hybrid selama 3 hari, dengan peserta sebanyak 200 orang secara langsung dan selebihnya secara zoom.
Kepala Dinas PMPD Provinsi NTB, Lalu Hamdi, menyampaikan bahwa harus dibuat skema untuk penentuan peserta pelatihan paralegal dan MoU antara Kanwil Kemenkum NTB dengan Dinas PMPD Provinsi NTB. Ia juga menyarankan agar dibuat surat ke Gubernur, Bupati, dan Walikota untuk peresmian Posbankum dan pelatihan paralegal.
Audiensi ini juga membahas tentang rencana audiensi ke Gubernur Provinsi NTB untuk membahas agenda Peresmian Posbankum dan Pelatihan Paralegal Serentak di Provinsi NTB. Peserta yang telah mengikuti pelatihan paralegal dan menyelesaikan aktualisasi nantinya akan mendapatkan gelar NLP (Non Litigation Peacemaker) dan menjadi SDM Posbankum di Desa/Kelurahan di NTB.
Dengan adanya audiensi ini, diharapkan dapat memperlancar proses pembentukan Posbankumdes/Kel dan pelatihan paralegal di Provinsi NTB, sehingga dapat meningkatkan kesadaran hukum dan kemampuan masyarakat dalam menyelesaikan masalah hukum di desa-desa dan kelurahan.
Terpisah, Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati menyampaikan harapannya, melalui pembentukan posbankum ini agar seluruh masyarakat terutama orang yang kurang mampu bisa mendapatkan akses bantuan hukum secara merata dan cepat di seluruh wilayah NTB.