Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat

Kanwil Kemenkum NTB Ikuti Monitoring IRH 2026, Percepat Verifikasi dan Dorong Pemda Lengkapi Data Dukung

Kanwil Kemenkum NTB Ikuti Monitoring IRH 2026, Percepat Verifikasi dan Dorong Pemda Lengkapi Data Dukunir5352.jpeg

Mataram — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) mengikuti kegiatan Rapat Monitoring Tim Sekretariat Wilayah (TSW) Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum pada Jumat (17/04).

Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala Pusat Pemantauan, Peninjauan, dan Pembangunan Hukum Nasional BPHN, Rahendro Jati. Dalam arahannya, Rahendro menegaskan bahwa dari total 546 Pemerintah Daerah di Indonesia, terdapat 20 Pemerintah Daerah yang tidak mengikuti penilaian IRH Tahun 2026 karena belum mengunggah SK Tim Kerja dan Tim Asesor. Sementara itu, dari 526 Pemerintah Daerah yang menjadi peserta, masih terdapat 143 Pemerintah Daerah yang belum mengunggah data dukung, sehingga Kanwil diminta untuk segera melakukan tindak lanjut (follow up).

Ia juga menekankan bahwa batas akhir pengunggahan data dukung oleh Tim Kerja Pemerintah Daerah adalah hingga 24 April 2026.

Dalam pelaksanaannya, Kanwil Kemenkum NTB tergabung dalam breakout room Wilayah 2 bersama Kanwil Sumatera Utara, Lampung, Kalimantan Selatan, dan Papua. Diskusi pada sesi ini dipimpin oleh Raymon dari BPHN selaku Tim Sekretariat Wilayah Nasional Penilaian IRH.

Pada sesi diskusi, Kanwil Kemenkum NTB yang diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Edward James Sinaga, menyampaikan bahwa kegiatan pendampingan terhadap Tim Kerja Pemerintah Daerah telah dilaksanakan sebelumnya. Namun, masih terdapat kendala teknis, khususnya pada Variabel 4 terkait Penataan Database Peraturan Perundang-undangan, di mana data tidak dapat diunggah meskipun telah terintegrasi dan masih menunjukkan progres 92 persen.

Irhkadig.jpeg

Menanggapi hal tersebut, disampaikan bahwa kendala tersebut dapat diabaikan sementara karena sistem akan terintegrasi secara otomatis dan hasilnya akan muncul setelah adanya keputusan Menteri terkait penilaian JDIH.

Selain itu, Sekretaris TSW, Ninda Rismana Pratiwi, juga memberikan penjelasan terkait kondisi data dukung yang tidak dapat dipenuhi oleh Pemerintah Daerah. Dalam hal tersebut, Pemda dapat melampirkan surat keterangan yang nantinya akan diverifikasi dan diberikan status “Lengkap Telah Sesuai”.

Di akhir diskusi, disepakati bahwa Tim Sekretariat Wilayah akan melaksanakan verifikasi bersama terhadap seluruh data dukung pada Kamis, 23 April 2026, sebagai bagian dari percepatan proses penilaian IRH Tahun 2026.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk mengawal proses penilaian IRH di daerah agar berjalan optimal dan tepat waktu.

“Kanwil Kemenkum NTB akan terus melakukan pendampingan aktif kepada Pemerintah Daerah, memastikan seluruh data dukung dapat terpenuhi sesuai ketentuan, serta mendorong percepatan verifikasi agar hasil penilaian IRH dapat mencerminkan kondisi reformasi hukum yang sesungguhnya di daerah,” ungkap Milawati.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Kanwil Kemenkum dan Pemerintah Daerah semakin kuat dalam mendukung keberhasilan penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026 secara nasional.

Hu77t8b.jpeg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram, Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram - NTB 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0818-182-444
PikPng.com email png 581646    kanwilntb@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
NUSA TENGGARA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram
Kota Mataram-Nusa Tenggara Barat 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0370-7856244
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumntb@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI