Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat

Kanwil Kemenkum NTB Dorong UMKM Naik Kelas melalui Diseminasi Layanan Perseroan Perorangan

NTB03158.JPG

Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) terus berupaya mendorong penguatan legalitas dan daya saing pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM) melalui kegiatan Diseminasi Layanan Perseroan Perorangan yang mengusung tema “Mewujudkan UMKM Tangguh dan Berdaya Saing melalui Pemanfaatan Layanan Perseroan Perorangan”. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, (16/4).

Bertempat di Hotel Lombok Astoria, kegiatan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Anna Ernita, jajaran pejabat struktural, serta para peserta dari berbagai instansi terkait dan pelaku UMKM di wilayah NTB.

Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati menegaskan bahwa pelaku usaha tidak cukup hanya berhenti pada tahap pendaftaran usaha, melainkan perlu terus berkembang melalui diskusi, pendampingan, dan pemanfaatan layanan yang tersedia.

NTB03135.JPG

“Perseroan Perorangan merupakan instrumen strategis dalam mendorong pelaku UMKM untuk naik kelas melalui kepastian hukum dan kemudahan berusaha. Kami berharap para pelaku usaha tidak hanya berhenti pada tahap pendaftaran, tetapi juga memanfaatkan berbagai layanan yang tersedia untuk mengembangkan usahanya secara berkelanjutan, profesional, dan berdaya saing.” tuturnya.

Lebih lanjut, Kakanwil juga mengingatkan pentingnya memastikan nama usaha sebelum pendaftaran serta segera mendaftarkan merek guna memperoleh perlindungan hukum.

Sebagai narasumber, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Puri Adriatik Chasanova, menjelaskan bahwa layanan Perseroan Perorangan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha mikro dan kecil untuk memperoleh status badan hukum secara mandiri. Dengan proses yang sederhana dan biaya terjangkau, yakni sebesar Rp50.000, pelaku usaha dapat menikmati berbagai manfaat, seperti pemisahan aset pribadi dan perusahaan, perlindungan nama usaha, serta kemudahan akses pembiayaan dari perbankan.

Dari sisi perpajakan, perwakilan Direktorat Jenderal Pajak turut menyampaikan bahwa pemerintah memberikan dukungan melalui tarif pajak final UMKM sebesar 0,5 persen. Kebijakan ini dinilai ringan dan tidak memberatkan, bahkan diharapkan mampu mendorong pertumbuhan usaha baru. Selain itu, dijelaskan pula bahwa kontribusi UMKM terhadap perekonomian nasional sangat signifikan, yakni sekitar 63 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap 97 persen tenaga kerja.

NTB03122.JPG

Dalam sesi diskusi, peserta menunjukkan antusiasme tinggi dengan mengajukan berbagai pertanyaan terkait kewajiban perpajakan, khususnya bagi usaha yang baru berdiri atau belum memperoleh keuntungan. Narasumber menegaskan bahwa kewajiban administrasi perpajakan tetap harus dijalankan, meskipun dengan beban yang relatif ringan.

Kegiatan diseminasi ini berlangsung dengan lancar dan diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya legalitas usaha melalui Perseroan Perorangan. Dengan demikian, UMKM di Nusa Tenggara Barat dapat semakin berkembang, memiliki kepastian hukum, serta mampu bersaing secara berkelanjutan di tingkat nasional maupun global.

NTB03151.JPGNTB03170.JPG

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram, Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram - NTB 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0818-182-444
PikPng.com email png 581646    kanwilntb@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
NUSA TENGGARA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram
Kota Mataram-Nusa Tenggara Barat 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0370-7856244
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumntb@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI