Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat

Harmonisasi Ranperbup Batas Desa, Kanwil Kemenkum NTB Dorong Tertib Administrasi Wilayah

WhatsApp_Image_2026-04-16_at_14.52.41.jpeg

Mataram - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati tentang Batas Desa di Kabupaten Sumbawa pada Kamis (16/4) di Ruang Rapat Mandalika. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Sumbawa, termasuk unsur pimpinan daerah, perangkat daerah terkait, serta tim perancang dari Kanwil Kementerian Hukum NTB.

Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Edward James Sinaga. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa sebagai pemrakarsa yang telah berkomitmen dalam penyusunan rancangan peraturan bupati tersebut.

“Kami mengapresiasi kehadiran dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam proses harmonisasi ini. Diharapkan melalui rapat ini dapat dihasilkan produk hukum yang berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Edward.

Dalam pembahasan, disampaikan bahwa Rancangan Peraturan Bupati Tahun 2026 tentang Peta Batas Desa disusun untuk menjamin tertib administrasi serta memberikan kepastian hukum terkait batas wilayah desa di Kabupaten Sumbawa. Penetapan batas dilakukan menggunakan metode kartometrik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap memperhatikan batas alam maupun batas buatan yang ada di lapangan.

Tim perancang juga menegaskan bahwa pengaturan batas desa bersifat administratif dan tidak menghapus hak atas tanah maupun hak adat masyarakat. Selain itu, terdapat beberapa catatan penting dalam aspek legal drafting, di antaranya perlunya penambahan dasar hukum dalam konsideran mengingat, khususnya Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta penyesuaian sistematika penyusunan agar sesuai dengan kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan.

Sebagai tindak lanjut, rapat ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Pengharmonisasian antara Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Sumbawa dengan Kepala Divisi P3H Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB. Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan proses harmonisasi berjalan sesuai prosedur dan menghasilkan regulasi yang akuntabel.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan bahwa harmonisasi peraturan daerah merupakan langkah strategis dalam menciptakan regulasi yang berkualitas, selaras, dan tidak tumpang tindih. Ia menegaskan komitmen Kanwil untuk terus mendampingi pemerintah daerah dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan yang memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi masyarakat.

WhatsApp_Image_2026-04-16_at_14.52.42.jpeg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram, Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram - NTB 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0818-182-444
PikPng.com email png 581646    kanwilntb@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
NUSA TENGGARA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram
Kota Mataram-Nusa Tenggara Barat 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0370-7856244
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumntb@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI