
Mataram - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) mengikuti kegiatan Diseminasi Pedoman Analisis Kebijakan di Wilayah Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (17/4/2026). Kegiatan ini diikuti oleh unsur Pokja BSK Kanwil Kemenkum NTB, CPNS Analis Kebijakan, serta peserta magang di lingkungan Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum.
Dalam paparannya, PIC BSK Hukum Kementerian Hukum pada Kanwil NTB, Dayu Febrina, menyampaikan apresiasi atas partisipasi peserta dalam kegiatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa diseminasi ini berfokus pada penguatan pemahaman terkait Analisis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan (AIEK) sebagai bagian dari Forum Komunikasi Kebijakan (FKK). “FKK merupakan wadah kolaboratif yang mempertemukan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan akademisi untuk menyelaraskan serta merumuskan rekomendasi kebijakan berbasis data dan lintas sektor,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dayu menjelaskan bahwa AIEK memiliki peran strategis dalam mengarusutamakan proses kebijakan di lingkungan Kementerian Hukum melalui kegiatan seperti Diskusi Strategi Kebijakan (DSK), analisis implementasi, serta evaluasi kebijakan. Kegiatan tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan kapasitas analis kebijakan di wilayah agar lebih adaptif dan berbasis bukti dalam menghasilkan rekomendasi kebijakan.
Ia juga memaparkan bahwa dalam pelaksanaan AIEK Tahun 2026 terdapat ketentuan teknis yang harus dipatuhi oleh tim penyusun, termasuk pemilihan objek analisis, batas waktu implementasi kebijakan, serta bagaimana mekanisme pengumpulan output. Selain itu, terdapat dua jenis analisis utama, yaitu Analisis Strategi Implementasi Kebijakan dan Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan, yang masing-masing memiliki tujuan dan output berbeda berupa rekomendasi kebijakan.
Kegiatan ini juga menghasilkan dua output utama, yakni Kertas Kerja dan Policy Brief sebagai bentuk rekomendasi kebijakan berbasis hasil analisis di wilayah. Dayu menegaskan bahwa penyusunan kedua output tersebut diharapkan dapat dilakukan secara tepat waktu, terstruktur, dan sesuai pedoman agar kualitas rekomendasi yang dihasilkan dapat dimanfaatkan secara optimal dalam proses pengambilan kebijakan di wilayah.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat, I Gusti Putu Milawati, menyebut bahwa kegiatan diseminasi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat pemahaman dan konsistensi pelaksanaan analisis kebijakan di lingkungan Kanwil Kemenkum NTB.

