Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat

Kemenkum NTB Lakukan Pengawasan Indikasi Geografis "Mutiara Lombok" untuk Jaga Mutu dan Keaslian Produk

WhatsApp_Image_2025-12-04_at_15.24.54.jpeg

Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat melalui Bidang Kekayaan Intelektual melaksanakan kegiatan pengawasan Indikasi Geografis (IG) terdaftar “Mutiara Lombok” pada Kamis (4/12/2025). Pengawasan dilakukan di kawasan pusat perhiasan Mutiara Lombok sebagai upaya memastikan standar mutu, keaslian, dan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan IG yang telah ditetapkan.

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan peninjauan langsung terhadap karakteristik Mutiara Lombok, termasuk kilau, bentuk, ukuran, serta jenis (laut maupun tawar). Hasil penilaian menunjukkan bahwa sampel produk yang diperiksa telah sesuai dengan Deskripsi Indikasi Geografis terdaftar sehingga kualitas Mutiara Lombok tetap terjaga.

Selain itu, penggunaan label IG pada kemasan dan display dinilai tertib serta memenuhi ketentuan. Penempatan label yang tepat disebut membantu konsumen mengidentifikasi produk asli sehingga meningkatkan tingkat kepercayaan terhadap perhiasan Mutiara Lombok. Pemeriksaan dokumen, termasuk kartu anggota, rantai pasok, dan catatan produksi, juga menunjukkan bahwa seluruh informasi terdokumentasi dengan baik dan dapat ditelusuri (traceable).

Tim Kemenkum NTB tidak menemukan produk impor yang dipasarkan dengan menggunakan nama “Mutiara Lombok”. Seluruh produk yang beredar bersumber dari rantai pasok lokal, sehingga keaslian kawasan asal produksi tetap terjamin.

Kegiatan ini turut diisi dengan pemberian edukasi kepada pelaku usaha mengenai kewajiban menjaga mutu, penggunaan label IG yang benar, serta manfaat Indikasi Geografis dalam meningkatkan daya saing usaha dan reputasi daerah.

Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan bahwa pengawasan Indikasi Geografis merupakan langkah integral dalam menjaga keberlanjutan kualitas produk lokal.

“Indikasi Geografis bukan hanya simbol perlindungan hukum, tetapi juga identitas dan reputasi daerah. Dengan memastikan standar mutu dan kepatuhan pelaku usaha, kita menjaga agar Mutiara Lombok tetap menjadi kebanggaan NTB dan terus memiliki nilai saing tinggi di pasar nasional maupun global,” ujarnya.

Melalui pengawasan yang konsisten, Kanwil Kemenkum NTB memastikan bahwa pelaku usaha Mutiara Lombok telah menerapkan ketentuan IG dengan baik. Keberadaan sertifikat IG juga terbukti meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap kualitas perhiasan khas Lombok tersebut.

WhatsApp_Image_2025-12-04_at_15.24.53.jpegWhatsApp_Image_2025-12-04_at_15.24.55.jpeg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram, Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram - NTB 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0818-182-444
PikPng.com email png 581646    kanwilntb@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
NUSA TENGGARA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram
Kota Mataram-Nusa Tenggara Barat 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0370-7856244
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumntb@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI