
Depok - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) menghadiri kegiatan Tindak Lanjut Hasil Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual (KI) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di BPSDM Kementerian Hukum pada Rabu (3/12). Kegiatan ini diikuti secara langsung oleh perwakilan dari berbagai kantor wilayah, termasuk Papua Barat, Sulawesi Selatan, dan Maluku.
Agenda ini merupakan lanjutan dari kegiatan Technical Meeting yang sebelumnya dilaksanakan pada Selasa (11/11) lalu. Dalam pertemuan tersebut, DJKI memberikan arahan terkait perlunya penajaman data dan penyempurnaan justifikasi untuk memastikan kesesuaian serta akurasi pengukuran maturitas KI di seluruh wilayah. Kegiatan tindak lanjut ini menjadi ruang bagi Kanwil untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi data secara langsung bersama tim DJKI dan Konsultan SustaIN.
Pada hari kedua pelaksanaan, Kanwil Kemenkum NTB mengikuti sesi penelaahan indikator laporan hasil pengukuran maturitas KI. Proses ini melibatkan telaah menyeluruh terhadap data dukung yang sebelumnya telah diinput, dengan fokus pada peningkatan kualitas dan ketepatan pelaporan sesuai standar indikator.

Tim DJKI dan Konsultan SustaIN melakukan verifikasi bersama perwakilan Kanwil guna memastikan kelengkapan serta kesesuaian bukti. Proses verifikasi ini berjalan intensif dan menjadi bagian penting dalam memperkuat akurasi pengukuran maturitas KI di Kanwil Kemenkum NTB. Berdasarkan hasil sementara, Kanwil Kemenkum NTB memperoleh skor 3,75 dari skala 5, dengan skor akhir akan ditetapkan setelah proses penilaian lanjutan oleh konsultan.
Selain kegiatan verifikasi, Kanwil Kemenkum NTB juga menyiapkan langkah tindak lanjut berupa perbaikan data dukung yang diperlukan serta pemutakhiran informasi yang relevan. Seluruh indikator hasil pengukuran maturitas ini akan dijadikan referensi strategis bagi Kanwil dalam merancang program dan kegiatan tahun 2026, khususnya dalam upaya memperkuat tata kelola layanan Kekayaan Intelektual di daerah.
Terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan bahwa peningkatan kualitas pengukuran maturitas KI menjadi bagian dari komitmen Kanwil dalam menghadirkan layanan yang profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

