Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat

Perkuat Tata Kelola Arsip Daerah, Kanwil Kemenkum NTB Harmonisasi Raperbup KSB

WhatsApp_Image_2026-03-11_at_17.06.48.jpeg

Mataram - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) melaksanakan rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Sumbawa Barat tentang Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, Rabu (11/3) di Ruang Rapat Mandalika Kanwil Kemenkum NTB. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, tim perancang peraturan perundang-undangan, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat.

Rapat harmonisasi dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah Kabupaten Sumbawa Barat yang telah berkomitmen mengikuti proses harmonisasi sebagai bagian dari tahapan penting dalam pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah.
Milawati menegaskan bahwa harmonisasi tidak hanya bersifat administratif, tetapi merupakan proses substantif untuk memastikan kualitas regulasi yang dihasilkan. “Proses harmonisasi bertujuan memastikan rancangan peraturan daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, memiliki rumusan norma yang jelas, serta dapat dilaksanakan secara efektif di daerah,” ujarnya.

WhatsApp_Image_2026-03-11_at_17.06.46.jpeg

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya forum harmonisasi sebagai ruang penyempurnaan materi muatan regulasi. Menurutnya, berbagai masukan dari tim perancang menjadi bagian penting untuk meningkatkan kualitas produk hukum daerah. “Melalui harmonisasi, kita memastikan bahwa setiap regulasi tidak hanya memenuhi persyaratan formal, tetapi juga memiliki kekuatan operasional dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta dinamika pembangunan daerah,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Sumbawa Barat, Erna Idawati, menjelaskan bahwa penyusunan Jadwal Retensi Arsip (JRA) sangat penting sebagai pedoman dalam pengelolaan arsip daerah. JRA memuat jangka waktu penyimpanan arsip, jenis arsip, serta rekomendasi pemusnahan atau penyelamatan arsip yang memiliki nilai guna permanen, sehingga dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan dokumen serta mendukung kepatuhan terhadap ketentuan hukum.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian hasil harmonisasi oleh tim perancang peraturan perundang-undangan yang memberikan sejumlah catatan dan saran penyempurnaan terhadap rancangan peraturan bupati tersebut. Setelah pembahasan selesai, kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Selesai Harmonisasi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat dan Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Sumbawa Barat sebagai perwakilan pemrakarsa.

NTB02769.JPGNTB02763.JPG

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram, Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram - NTB 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0818-182-444
PikPng.com email png 581646    kanwilntb@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
NUSA TENGGARA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram
Kota Mataram-Nusa Tenggara Barat 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0370-7856244
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumntb@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI