
Mataram - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) menyerahkan hasil Analisis dan Evaluasi (Anev) Peraturan Daerah kepada Pemerintah Kabupaten Dompu, Rabu (4/12). Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas pembinaan hukum untuk memastikan produk hukum daerah tetap sinkron, relevan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, didampingi Tim Pokja Analis Hukum. Dokumen diterima secara resmi oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Dompu.
Kepala Kantor Wilayah juga turut memaparkan capaian kinerja tim selama tahun 2025. Sesuai mandat, Tim Pokja Analis Hukum berkewajiban melakukan analisis dan evaluasi sedikitnya lima Perda setiap tahunnya. Namun tahun ini, tim berhasil menyelesaikan 6 (enam) Perda provinsi serta sejumlah produk hukum lainnya. Proses analisis dilakukan secara komprehensif dan melibatkan berbagai unsur, termasuk pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD), pendampingan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), serta konsultasi dengan pemangku kepentingan terkait.
“Hasil analisis yang kami serahkan hari ini telah melalui kajian akademis dan pendampingan sehingga dapat dipertanggungjawabkan. Selanjutnya, Pemerintah Daerah memiliki kewenangan penuh untuk menindaklanjutinya sesuai kebutuhan dan tahapan penyempurnaan regulasi,” ungkap Mila.
Mewakili pemerintah daerah, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Dompu, Momom Soeherman, menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan dukungan teknis dari Kanwil Kemenkum NTB. Ia menyebut hasil analisis ini memberikan gambaran jelas terhadap penguatan regulasi, khususnya terkait Perda penyelenggaraan perumahan dan permukiman.
“Kami sangat mengapresiasi kerja keras dan pembinaan dari Kanwil Kemenkum NTB. Hasil evaluasi ini akan menjadi bahan penting untuk penyempurnaan regulasi agar implementatif dan berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.
Momom juga menegaskan komitmen Pemkab Dompu dalam memperkuat kolaborasi khususnya di bidang evaluasi, harmonisasi, dan penyusunan produk hukum daerah.
Kegiatan kemudian ditutup dengan penyerahan simbolis dokumen Analisis dan Evaluasi dari Kepala Kantor Wilayah kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu. Penyerahan ini menandai dimulainya tahapan tindak lanjut di tingkat pemerintah daerah. Kanwil Kemenkum NTB berharap melalui kegiatan ini, kualitas pembentukan regulasi di daerah semakin meningkat serta mampu memberikan kepastian hukum, manfaat, dan keadilan bagi masyarakat.

