Mataram – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kakanwil Kemenkum NTB), I Gusti Putu Milawati, melantik dan mengambil sumpah lima pejabat nonmanajerial Analis Hukum di lingkungan Kanwil Kemenkum NTB, Selasa (31/3).
Adapun lima pejabat fungsional yang dilantik terdiri dari dua orang melalui perpindahan jabatan dari Penyuluh Hukum Ahli Muda menjadi Analis Hukum Ahli Muda, serta 3 (tiga) orang dari jabatan pelaksana yang diangkat ke dalam Jabatan Fungsional Analis Hukum Ahli Pertama.
Kegiatan pelantikan yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum NTB ini turut dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, M. Amin Imran, serta jajaran ASN Kanwil Kemenkum NTB.
Dalam sambutannya, Milawati menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik sekaligus menekankan pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Ia berharap para Analis Hukum mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan hukum yang berdampak langsung bagi masyarakat. “Selamat atas pelantikan hari ini, semoga Tuhan selalu memberkati dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa peran Analis Hukum bukanlah tugas yang sederhana. Dibutuhkan ketelitian, pemahaman mendalam, serta komitmen tinggi agar setiap analisis yang dihasilkan dapat menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan publik. “Tugas sebagai analis hukum bukanlah hal yang mudah. Oleh karena itu, pelajari dengan baik tugas dan fungsi tersebut agar dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Analis Hukum sendiri memiliki tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan Analisis dan Evaluasi Hukum mencakup analisis dan evaluasi peraturan perundang- undangan dan hukum tidak tertulis serta pembentukan peraturan perundang-undangan, analisis permasalahan hukum, hingga analisis terhadap pengawasan pelaksanaan peraturan perundang-undangan.
Dengan peran tersebut, kehadiran Analis Hukum diharapkan mampu meningkatkan kualitas kebijakan hukum yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus mendorong terciptanya pelayanan publik yang transparan, cepat, dan tepat sasaran.
