
Mataram - Kantor Wilayah Kemenkum NTB melalui Bidang AHU mengikuti Konsinyering Peningkatan Layanan Perseroan Perorangan secara virtual pada Kamis, (4/12). Kegiatan ini membahas percepatan layanan PP sekaligus penguatan akses pembiayaan bagi pelaku usaha.
Pemerintah menegaskan komitmen memperluas pembiayaan UMK melalui penempatan dana Rp200 triliun di Himbara, sekaligus mendorong kolaborasi lintas lembaga dan asosiasi usaha. Ditjen AHU memaparkan bahwa pendirian Perseroan Perorangan kini semakin sederhana—cukup KTP dan NPWP pribadi, proses kurang dari 10 menit dengan biaya Rp50.000, dan langsung memperoleh NPWP usaha.

Berbagai kendala turut diangkat, seperti masih adanya bank cabang yang meminta akta notaris, hilangnya akses bantuan sosial bagi sebagian pelaku PP, serta belum selarasnya integrasi data dengan Dukcapil, OSS, dan DJP. Perbankan menyoroti pentingnya laporan keuangan sederhana, sehingga Ditjen AHU menyiapkan format khusus untuk mendukung kelayakan pembiayaan.
Direktorat Badan Usaha meminta seluruh Kanwil meningkatkan sosialisasi PP dan memastikan informasi layanan tersampaikan secara seragam. Kanwil NTB akan menindaklanjuti melalui penguatan pendampingan, koordinasi dengan perbankan dan instansi teknis, serta pelaporan kendala layanan secara berkala demi memastikan PP benar-benar menjadi pintu kemudahan berusaha bagi masyarakat.
