
Mataram — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) menggelar Rapat Pengharmonisasian terhadap enam Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Dompu, Kamis (4/12) di Aula Rinjani Kanwil. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, bersama jajaran perangkat daerah Kabupaten Dompu selaku pemrakarsa.
Enam Raperbup yang dibahas meliputi pedoman sewa barang milik daerah, pembinaan dan pengawasan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), tata cara pemberian bantuan benih bagi petani, tata cara kerja sama BLUD, pengadaan barang/jasa BLUD di bidang kesehatan, serta standar harga satuan Pemda tahun anggaran 2025. Pembahasan dilakukan secara komprehensif untuk memastikan setiap rancangan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkum NTB mengapresiasi kehadiran dan komitmen Pemerintah Kabupaten Dompu dalam proses harmonisasi. “Masukan yang kami berikan bukanlah untuk menyalahkan, melainkan sebagai upaya bersama agar produk hukum yang lahir benar-benar berkualitas, bermanfaat, dan dapat diimplementasikan secara efektif,” ujar I Gusti Putu Milawati. Ia menegaskan bahwa harmonisasi adalah tahap penting untuk memastikan regulasi memiliki kepastian hukum dan dampak yang jelas bagi masyarakat.
Selama proses harmonisasi, tim perancang Kemenkum NTB memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi penyempurnaan, antara lain penyesuaian konsiderans, perbaikan dasar hukum, penyeragaman istilah, hingga penyelarasan materi muatan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Beberapa Raperbup juga disarankan untuk direvisi secara substantif, termasuk perubahan judul maupun penyesuaian norma agar tidak bertentangan dengan regulasi nasional.

Kepala Bagian Hukum Kabupaten Dompu, Momon Soeherman, menyampaikan apresiasi atas proses harmonisasi yang berjalan konstruktif. Ia menyebut kegiatan ini sangat membantu pemrakarsa dalam meningkatkan kualitas regulasi. “Kami berterima kasih atas penerimaan dan masukan yang diberikan. Hasil harmonisasi ini menjadi bekal penting bagi kami untuk menghadirkan peraturan yang lebih baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Dompu,” ujarnya.
Rapat ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Selesai Harmonisasi oleh Kepala Kanwil Kemenkum NTB, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Dompu, dan Kepala Bagian Hukum Kabupaten Dompu. Dengan terselesaikannya proses harmonisasi ini, diharapkan seluruh rancangan peraturan dapat segera difinalisasi dan ditetapkan demi mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Dompu.

