Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) turut berpartisipasi pada kegiatan Monitoring Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan yang diselenggarakan Kementerian PANRB secara daring, Kamis (2/10).
Kegiatan ini bertujuan memastikan pelayanan publik yang inklusif, adil, dan tidak diskriminatif bagi kelompok rentan seperti disabilitas, lansia, perempuan, anak, dan masyarakat miskin.
Kegiatan tersebut menekankan lima aspek utama monitoring, yakni: kebijakan dan kepemimpinan, aksesibilitas fisik, komunikasi, akomodasi yang layak, serta kompetensi SDM. Seluruh unit kerja diwajibkan melakukan self-assessment dan menyampaikan laporan berkala ke Kementerian PANRB.
Terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan komitmennya untuk memperkuat pelayanan publik inklusif. “Ini bukan sekadar pemenuhan regulasi, tapi wujud nyata dari pelayanan yang adil dan manusiawi. Kami akan terus berbenah, khususnya dalam peningkatan SDM dan penyediaan sarana yang ramah kelompok rentan,” ujar Milawati.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum NTB akan melakukan penilaian mandiri, menyusun laporan monitoring, dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna memperkuat pelayanan yang berpihak pada kelompok rentan.
Langkah ini sejalan dengan semangat setahun bekerja, bergerak berdampak, yang diwujudkan melalui pelayanan publik yang lebih inklusif dan berkeadilan.