
Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) menghadiri Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Perumusan Penerapan Kebijakan Transformasi Tata Kelola Regulasi yang Mendukung Kepastian Hukum, Efisiensi Birokrasi, serta Iklim Investasi Nasional Kondusif, Minggu (16/11). Kehadiran Kepala Kantor Wilayah NTB beserta Kepala Divisi Pelayanan Hukum serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat peran daerah dalam agenda reformasi regulasi nasional.
Kegiatan hari pertama diawali dengan pembukaan resmi serta pemaparan hasil usulan rekomendasi reformasi regulasi dari berbagai Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah. Dalam sesi laporan penyelenggaraan, Deputi Bidang Koordinasi Hukum, Dr. Nofli, menyampaikan bahwa forum ini dirancang sebagai ajang konsolidasi nasional untuk memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam mendorong konsistensi, kualitas, dan efektivitas regulasi. “Rakor ini bertujuan menyelaraskan pandangan serta merumuskan rekomendasi kebijakan yang konkret dan implementatif,” ujarnya.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), Otto Hasibuan, turut menyampaikan sambutan dan membuka kegiatan secara resmi. Ia menyoroti tantangan hiper-regulasi di Indonesia yang ditandai dengan lebih dari 57.000 peraturan aktif, banyak di antaranya tumpang tindih dan tidak efisien. “Transformasi tata kelola regulasi adalah fondasi penting untuk menciptakan birokrasi yang efisien dan iklim investasi yang kondusif,” ungkapnya. Ia juga menegaskan pentingnya pembentukan lembaga tunggal pengelola regulasi, sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 15 Tahun 2019, sebagai upaya strategis mengatasi disharmonisasi aturan dan ego sektoral.
Pada kesempatan tersebut, Kanwil Kemenkum NTB menunjukkan komitmen dalam mendukung upaya nasional melalui partisipasi aktif dalam seluruh agenda rakor, termasuk diskusi kelompok yang terbagi dalam tiga rumpun: Tata Kelola, Kelembagaan dan SDM, serta Partisipasi Masyarakat dan Sistem Informasi. Agenda materi dan pembahasan teknis akan dilanjutkan pada hari kedua, Senin (17/11).
Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan bahwa partisipasi aktif jajaran Kanwil dalam forum ini merupakan wujud komitmen untuk mendukung penuh agenda Reformasi Regulasi Nasional menuju tata kelola regulasi yang adaptif, efisien, dan mendorong iklim investasi sebagaimana disampaikan Wamenko Kumham Imipas. Ia menegaskan bahwa melalui keterlibatan tersebut, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dapat semakin diperkuat, sehingga setiap kebijakan nasional dapat diterjemahkan dan diimplementasikan secara tepat dan efektif di tingkat daerah.
