Mataram – Upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan terus dilakukan Kementerian Hukum. Kali ini, Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum menyelenggarakan Penilaian Kompetensi Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan, yang berlangsung selama dua hari, 13–14 November 2025.
Penilaian kompetensi ini diikuti oleh tiga peserta dari Provinsi Nusa Tenggara Barat, yaitu Taufan Arisandy dari Kanwil Kemenkum NTB, Arif Rahman dari Pemerintah Kota Bima, dan Muhammad Ishak dari Sekretariat Daerah Provinsi NTB. Ketiganya mengikuti seluruh tahapan secara daring melalui Zoom Meeting dari ruang ujian yang telah dipersiapkan Kanwil Kemenkum NTB.
Sebagai bentuk dukungan terhadap kenyamanan dan kelancaran proses penilaian, Kanwil Kemenkum NTB memastikan seluruh sarana-prasarana terpenuhi, mulai dari ruangan ujian, meja dan kursi, hingga perangkat kamera pengawas depan dan belakang untuk memastikan standar monitoring terpenuhi sesuai ketentuan BPSDM Hukum.
Pada hari pertama, Kamis (13/11), peserta menjalani uji kompetensi manajerial dan sosio-kultural yang dirancang untuk mengukur kemampuan pengelolaan tugas, kepemimpinan, dan interaksi sosial dalam konteks jabatan perancang. Kegiatan dilanjutkan pada Jumat (14/11) dengan wawancara kompetensi, sebagai tahapan yang menentukan pemetaan kemampuan profesional masing-masing peserta.
Melalui pelaksanaan penilaian ini, Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati berharap para perancang peraturan perundang-undangan di NTB memiliki kompetensi yang semakin kuat, terukur, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas produk hukum, baik di tingkat daerah maupun nasional.
