
Jakarta — Upaya memperkuat akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat terus dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB). Pada Senin, (17/11), Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati melakukan koordinasi dan konsultasi strategis dengan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Min Usihen di Jakarta untuk membahas persiapan peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di Provinsi NTB.
Pertemuan ini menjadi sangat penting mengingat NTB mencatat pencapaian yang membanggakan, yakni telah berhasil membentuk 100% Posbankum Desa/Kelurahan, dengan total 1.166 Posbankum yang tersebar di seluruh wilayah provinsi. Capaian ini tidak hanya menunjukkan kerja keras dan komitmen pemerintah daerah serta desa/kelurahan, tetapi juga menjadi tonggak penting dalam memperluas jangkauan layanan bantuan hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, I Gusti Putu Milawati menyampaikan laporan perkembangan sekaligus permohonan arahan kepada Kepala BPHN terkait pelaksanaan peresmian Posbankum Desa/Kelurahan secara serentak di NTB. Ia menegaskan bahwa peresmian ini penting dilakukan sebagai bentuk penguatan kelembagaan serta memastikan seluruh Posbankum dapat berfungsi optimal sebagai garda terdepan pemberian layanan bantuan hukum di tingkat komunitas.
Min Usihen memberikan apresiasi tinggi dan ucapan selamat atas keberhasilan NTB dalam mencapai pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan secara menyeluruh. Ia menekankan pentingnya langkah lanjutan berupa koordinasi intensif dengan Pemerintah Daerah Provinsi NTB. Koordinasi ini diperlukan untuk mempersiapkan peresmian Posbankum secara terstruktur, melibatkan berbagai unsur daerah, dan memastikan pelaksanaannya memberikan dampak besar bagi peningkatan kualitas layanan hukum.
Menanggapi hal itu, I Gusti Putu Milawati dan jajaran akan segera melaksanakan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Provinsi NTB untuk mematangkan rencana peresmian 1.166 Posbankum Desa/Kelurahan. Peresmian ini diharapkan menjadi momentum penting yang menandai babak baru layanan bantuan hukum di NTB—lebih dekat, lebih cepat, dan lebih berpihak pada masyarakat yang membutuhkan.

