Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat

Sinergi Kemenkum NTB dan Disdag Mataram: Digitalisasi Usaha dan Penguatan Pelindungan KI

 WhatsApp_Image_2025-11-17_at_13.29.05_dbbf8a56.jpg

Mataram - Kantor Wilayah Kemenkum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) melalui Divisi Pelayanan Hukum kembali memperkuat perannya dalam meningkatkan literasi hukum bagi pelaku usaha kecil di Kota Mataram. Hal ini diwujudkan melalui keikutsertaan sebagai narasumber dalam Pelatihan Pemasaran Digital serta Peningkatan Usaha Pedagang Kecil yang digelar oleh Dinas Perdagangan Kota Mataram pada Senin (17/11) di Hotel Idoop, Mataram. Kegiatan ini diikuti oleh pelaku UMKM binaan serta jajaran instansi penyelenggara.

Pelatihan tersebut dirancang untuk membekali pelaku usaha dengan kemampuan memanfaatkan teknologi digital guna memperluas pasar dan memperkuat daya saing. Dinas Perdagangan Kota Mataram menekankan bahwa transformasi digital bukan hanya kebutuhan, tetapi strategi penting agar UMKM dapat beradaptasi dengan dinamika pasar yang semakin kompetitif.

WhatsApp_Image_2025-11-17_at_13.29.06_f0af0a16.jpg

Dalam kegiatan ini, Kanwil Kemenkum NTB melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual turut memberikan materi mengenai aspek hukum yang menjadi pondasi penting dalam pengembangan usaha. I Nyoman Sanistrya selaku Analis Kekayaan Intelektual menjadi narasumber dan menekankan urgensi pelindungan Merek bagi pelaku UMKM. “Merek merupakan identitas usaha yang tidak hanya membedakan produk, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kepercayaan konsumen. Pelaku usaha perlu mengetahui langkah-langkah pendaftarannya agar memiliki perlindungan yang sah,” ungkapnya.

Peserta pelatihan menunjukkan antusiasme tinggi selama sesi pemaparan materi, ditandai dengan diskusi aktif mengenai manfaat pendaftaran Merek hingga prosedur pengajuan melalui aplikasi DJKI. Sesi ini sekaligus membuka ruang konsultasi awal bagi UMKM yang berminat mendapatkan pendampingan lebih lanjut.

Kegiatan ini juga mempertegas sinergi antara Kanwil Kemenkum NTB dan Dinas Perdagangan Kota Mataram. Kedua instansi sepakat untuk terus memperluas kerja sama dalam penyelenggaraan sosialisasi, bimbingan teknis, dan edukasi berkala terkait pelindungan Kekayaan Intelektual sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem usaha yang tertib dan berkelanjutan.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum NTB menyatakan kesiapan memberikan pendampingan pendaftaran Merek bagi UMKM yang memerlukan bantuan teknis. Upaya ini diharapkan menjadi langkah nyata memperkuat kualitas usaha lokal berbasis legalitas dan identitas yang terlindungi.

Terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan bahwa pelindungan Kekayaan Intelektual merupakan instrumen penting dalam mendorong daya saing UMKM. Beliau menegaskan komitmen Kanwil untuk terus hadir memberikan layanan dan edukasi hukum yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil dan menengah.

WhatsApp_Image_2025-11-17_at_13.29.04_8158f5cd.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram, Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram - NTB 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0818-182-444
PikPng.com email png 581646    kanwilntb@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
NUSA TENGGARA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram
Kota Mataram-Nusa Tenggara Barat 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0370-7856244
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumntb@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI