Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat

Kanwil Kemenkum NTB Sosialisasi Pembentukan Posbankum, Wujud Sinergi dengan Pemda dalam Perluas Akses Layanan Hukum

WhatsApp_Image_2025-10-30_at_20.09.46_2202640b.jpg

Lombok Tengah - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pendampingan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di dua kecamatan di Kabupaten Lombok Tengah, yakni Kecamatan Praya Barat Daya dan Kecamatan Pujut, pada Kamis (30/10). Kegiatan ini dihadiri para camat, kepala desa, dan sekretaris desa dari wilayah setempat.

Kegiatan di Kecamatan Praya Barat Daya dibuka oleh Camat Praya Barat Daya, Husnan. Dalam kesempatan tersebut, Penyuluh Hukum Regina Wiwin menyampaikan materi mengenai urgensi pembentukan Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan sebagai langkah strategis pemerintah dalam memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat pedesaan.

Selama sesi diskusi, peserta antusias mengajukan pertanyaan, salah satunya dari Sekretaris Desa Pelambik yang menanyakan hubungan antara Posbankum dengan Pemberi Bantuan Hukum (PBH). Tim Penyuluh Hukum menjelaskan bahwa Posbankum dapat bersinergi dengan PBH dalam memberikan rujukan layanan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu, sekaligus menjadi garda terdepan dalam penyuluhan hukum di tingkat desa.

Kegiatan serupa dilanjutkan di Kecamatan Pujut pada siang hari dan dibuka oleh Camat Pujut, Jumahir. Dalam sambutannya, ia menyampaikan dukungan penuh terhadap pembentukan Posbankum dan mengimbau seluruh kepala desa serta lurah di wilayahnya segera membentuk SK pembentukan Posbankum. Ia juga berharap agar Kanwil Kemenkum NTB terus memberikan pendampingan dan pembinaan bagi peningkatan kapasitas anggota Posbankum.

Tim Penyuluh Hukum menjelaskan bahwa anggota Posbankum dapat berasal dari unsur Babinsa, Bhabinkamtibmas, kepala dusun, dan perangkat desa. Kemenkum juga menyiapkan berbagai program peningkatan kapasitas seperti pelatihan paralegal, Peacemaker Training bagi kepala desa dan lurah, serta program daring “SEKATA” (Sesi Kupas Data dan Fakta Hukum). Langkah ini diharapkan mampu memperkuat pemahaman hukum masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum di tingkat akar rumput.

Pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan ini menjadi bagian dari dukungan terhadap Asta Cita Presiden RI dalam memperluas akses keadilan bagi seluruh warga negara. Hal itu sejalan dengan pernyataan Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, yang menegaskan pentingnya sinergi pemerintah daerah, aparat desa, dan masyarakat untuk menghadirkan layanan hukum yang inklusif dan berkeadilan.

WhatsApp_Image_2025-10-30_at_20.16.56_20f4defc.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram, Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram - NTB 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0818-182-444
PikPng.com email png 581646    kanwilntb@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
NUSA TENGGARA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram
Kota Mataram-Nusa Tenggara Barat 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0370-7856244
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumntb@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI