
Lombok Tengah - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pendampingan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di dua kecamatan di Kabupaten Lombok Tengah, yakni Kecamatan Praya Barat Daya dan Kecamatan Pujut, pada Kamis (30/10). Kegiatan ini dihadiri para camat, kepala desa, dan sekretaris desa dari wilayah setempat.
Kegiatan di Kecamatan Praya Barat Daya dibuka oleh Camat Praya Barat Daya, Husnan. Dalam kesempatan tersebut, Penyuluh Hukum Regina Wiwin menyampaikan materi mengenai urgensi pembentukan Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan sebagai langkah strategis pemerintah dalam memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat pedesaan.
Selama sesi diskusi, peserta antusias mengajukan pertanyaan, salah satunya dari Sekretaris Desa Pelambik yang menanyakan hubungan antara Posbankum dengan Pemberi Bantuan Hukum (PBH). Tim Penyuluh Hukum menjelaskan bahwa Posbankum dapat bersinergi dengan PBH dalam memberikan rujukan layanan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu, sekaligus menjadi garda terdepan dalam penyuluhan hukum di tingkat desa.
Kegiatan serupa dilanjutkan di Kecamatan Pujut pada siang hari dan dibuka oleh Camat Pujut, Jumahir. Dalam sambutannya, ia menyampaikan dukungan penuh terhadap pembentukan Posbankum dan mengimbau seluruh kepala desa serta lurah di wilayahnya segera membentuk SK pembentukan Posbankum. Ia juga berharap agar Kanwil Kemenkum NTB terus memberikan pendampingan dan pembinaan bagi peningkatan kapasitas anggota Posbankum.
Tim Penyuluh Hukum menjelaskan bahwa anggota Posbankum dapat berasal dari unsur Babinsa, Bhabinkamtibmas, kepala dusun, dan perangkat desa. Kemenkum juga menyiapkan berbagai program peningkatan kapasitas seperti pelatihan paralegal, Peacemaker Training bagi kepala desa dan lurah, serta program daring “SEKATA” (Sesi Kupas Data dan Fakta Hukum). Langkah ini diharapkan mampu memperkuat pemahaman hukum masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum di tingkat akar rumput.
Pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan ini menjadi bagian dari dukungan terhadap Asta Cita Presiden RI dalam memperluas akses keadilan bagi seluruh warga negara. Hal itu sejalan dengan pernyataan Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, yang menegaskan pentingnya sinergi pemerintah daerah, aparat desa, dan masyarakat untuk menghadirkan layanan hukum yang inklusif dan berkeadilan.

