MATARAM – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kakanwil Kemenkum NTB), I Gusti Putu Milawati, hari ini resmi melantik seorang Notaris Pengganti dan mengambil sumpah setia 10 anak berkewarganegaraan ganda menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) di Aula Kantor Wilayah pada Kamis (30/10).
Pada hari ini, Rian Nurrahman ditunjuk sebagai pengganti Notaris atas nama Sayidatussholihah yang bertugas di wilayah Mataram. Sedangkan untuk 10 Anak Berkewarganegaraan Ganda yang diambil sumpahnya sebagai WNI hari ini yaitu Hikaru Johan De Fretes, Aida Agustina Miyamoto, Emy Agustina Miyamoto, Hana Agustina Miyamoto, Ni Putu Karen, Keisha Ishino Prayatno, Putu Viola Kanno, Nyoman Valina Kanno, Mayu Finnari dan Muhammad Osama Ma'dan.
Dalam sambutannya, Mila menekankan bahwa pelantikan ini, baik bagi notaris maupun WNI baru, adalah sebuah proses yang penuh dengan komitmen dan tanggung jawab.
"Komitmen ini sangat dibutuhkan dari Saudara-saudara yang telah dilantik, baik sebagai WNI maupun sebagai notaris," tegasnya.
Secara khusus kepada Notaris Pengganti yang baru dilantik, Mila memberikan peringatan tegas untuk menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas jabatannya. Ia juga berpesan kepada notaris pengganti untuk lebih berhati-hati dalam menghadapi klien, selalu profesional, menjaga etika, dan tidak mengambil pekerjaan di luar wilayah kerja yang telah ditentukan.
Pada kesempatan yang sama, 10 anak berkewarganegaraan ganda secara resmi diambil sumpahnya untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Mila menyampaikan bahwa sumpah setia tersebut bukan hanya proses administratif untuk memperoleh status kewarganegaraan.
"Ini adalah janji dan komitmen moral untuk taat hukum, berintegritas, serta berkontribusi bagi negara dengan berpegang teguh pada Empat Pilar Kebangsaan: Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika," pungkas Milawati.
