
Mataram – Dalam rangka memperkuat pelaksanaan Asta Cita ke-1 yakni memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) Hukum mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Analisis dan Evaluasi Hukum terkait Partai Politik, Kamis (30/10), bertempat di Ruang Transit Kanwil Kemenkum NTB.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) sebagai instansi pembina jabatan fungsional analis hukum, dengan tujuan meningkatkan kapasitas dan memperkuat kontribusi analis hukum di seluruh Indonesia dalam pembangunan hukum nasional.

Dalam sambutannya, Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum BPHN, Arfan Faiz Muhlizi, menyampaikan bahwa kegiatan FGD ini merupakan agenda rutin yang dilakukan BPHN untuk memperkuat peran analis hukum di daerah.
“Kami berkewajiban memberikan informasi terkini terkait bagaimana analis hukum dapat berkontribusi nyata dalam pembangunan hukum di Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPHN, Min Usihen, menegaskan pentingnya penguatan kapasitas analis hukum sebagai bagian dari tugas instansi pembina.
“Terdapat 2.503 orang analis hukum di seluruh Indonesia yang tersebar di berbagai kementerian dan lembaga. Ini merupakan sumber daya penting bagi negara untuk menghadapi berbagai persoalan hukum yang ada,” terangnya.
Pada kesempatan tersebut, Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Riyatno, turut menyampaikan paparan mengenai reformasi perizinan berusaha melalui terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi Nomor 5 Tahun 2025. Reformasi tersebut menekankan kepastian perizinan, penyederhanaan proses, serta restrukturisasi regulasi guna menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dan transparan.
Selain itu, Ketua Sekolah Tinggi Jentera Indonesia, Aria Suyudi, menjelaskan pentingnya indeks B-Ready yang digunakan Bank Dunia dalam menilai kesiapan regulasi sebuah negara.
“Indeks ini dapat menjadi alat analisis yang penting untuk menilai kesiapan kita bersaing secara global dan sebagai panduan dalam merancang kebijakan hukum ke depan,” ungkapnya.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan apresiasi atas inisiatif BPHN dalam menguatkan peran analis hukum di daerah.
“Kegiatan ini menjadi momentum bagi jajaran analis hukum untuk terus meningkatkan kompetensi dan memperluas wawasan dalam melakukan analisis serta evaluasi terhadap regulasi yang berdampak langsung pada penguatan demokrasi dan penegakan HAM di Indonesia,” tutur Kakanwil.
Kegiatan FGD ini berlangsung lancar dan interaktif, menghadirkan berbagai perspektif strategis dalam mendorong peran hukum sebagai pilar penguat demokrasi dan ideologi bangsa.

