Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat

Wujudkan Akses Keadilan untuk Semua, Kemenkum NTB Gencarkan Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Lombok Timur

WhatsApp_Image_2025-10-30_at_15.28.19_737180ac.jpg

Lombok Timur - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kemenkum NTB) terus memperkuat komitmen dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan. Kali ini, kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi Pembentukan Posbankum digelar di dua lokasi, yakni Kecamatan Sakra dan Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur, Kamis (30/10).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh LBH Pilar Keadilan Selaparang ini merupakan bagian dari upaya Kemenkum NTB dalam mendukung program nasional peningkatan akses terhadap keadilan melalui layanan bantuan hukum berbasis masyarakat.

Di Kecamatan Sakra, kegiatan mengusung tema “Posbankum Desa Melindungi Keluarga dari Jeratan Narkoba” dan dihadiri oleh Camat Sakra, Kepala Desa, perangkat desa, anggota BPD, kepala dusun, dan tokoh masyarakat. Hadir pula narasumber yakni Jamali, akademisi dan praktisi hukum, serta Hermanto, Penyuluh Hukum Ahli Muda Kanwil Kemenkum NTB.

Dalam pemaparannya, Hermanto menegaskan bahwa pembentukan Posbankum merupakan salah satu prioritas nasional sebagaimana tertuang dalam Asta Cita ke-7 pemerintah, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta mendorong pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba. “Posbankum hadir untuk memberikan akses keadilan yang lebih merata kepada masyarakat, mengurangi beban perkara di pengadilan, serta menghadirkan layanan hukum yang mudah, cepat, dan gratis,” ujarnya.

WhatsApp_Image_2025-10-30_at_15.28.19_c5d204a4.jpg

Sementara di Kecamatan Selong, tim Penyuluh Hukum Kemenkum NTB diterima langsung oleh Camat Selong, Ridho Arindi. Kegiatan difokuskan pada penjelasan dasar hukum, dan mekanisme pembentukan Posbankum, serta pentingnya pelatihan paralegal sebagai pengelola Posbankum di desa.

Pelatihan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas para paralegal agar mampu memberikan edukasi, informasi, dan pendampingan hukum non-litigasi secara profesional kepada masyarakat.

Kemenkum NTB menargetkan terbentuknya 1.166 Posbankum di seluruh desa dan kelurahan se-NTB. Program ini tidak hanya bertujuan memperluas jangkauan layanan hukum, tetapi juga memperkuat peran masyarakat sebagai pelaku utama dalam mewujudkan keadilan sosial di daerah.

Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan keberadaan Posbankum di desa dan kelurahan merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat, terutama kelompok rentan. “Dengan sinergi antara pemerintah daerah, lembaga bantuan hukum, dan masyarakat, Posbankum akan menjadi garda terdepan dalam mewujudkan layanan hukum yang cepat, tepat, dan berkeadilan,” pungkasnya.

Kemenkum NTB berharap agar pemerintah daerah dapat memberikan dukungan kebijakan dan fasilitasi berkelanjutan, sehingga Posbankum dapat berfungsi optimal sebagai mitra Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dan wadah penguatan paralegal di tingkat desa.

Dengan langkah ini, Kemenkum NTB membuktikan bahwa bergerak bersama masyarakat akan membawa dampak nyata—mewujudkan keadilan yang inklusif dan berpihak pada semua lapisan warga.

WhatsApp_Image_2025-10-30_at_15.28.19_c569f5ef.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram, Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram - NTB 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0818-182-444
PikPng.com email png 581646    kanwilntb@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
NUSA TENGGARA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram
Kota Mataram-Nusa Tenggara Barat 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0370-7856244
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumntb@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI