Mataram - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Analisis dan Evaluasi Hukum Terkait Penjaminan dalam rangka mendukung kewirausahaan dan mengembangkan industri kreatif yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) bekerja sama dengan Kanwil Bengkulu via zoom meeting.
FGD ini dihadiri secara daring oleh Kakanwil Kemenkum NTB, I Gustin Putu Milawati, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Edward James Sinaga, serta Pokja Analis Hukum Kanwil Kemenkum NTB.
Dalam FGD ini, dibahas tentang pentingnya penjaminan dalam mendukung kewirausahaan dan mengembangkan industri kreatif. Arfan Faiz Muhlizi, Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum BPHN, menyampaikan bahwa terdapat beberapa peraturan perundang-undangan yang didorong untuk Prolegnas, salah satunya penjaminan benda bergerak.
Bambang Iriana Djajaatmaja, Analis Hukum Ahli Utama, menyampaikan progres hasil analisis dan evaluasi hukum terkait penjaminan dalam rangka mendukung kewirausahaan dan mengembangkan industri kreatif. Sementara itu, Karmawanto, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bengkulu, menyampaikan tentang peran penting Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bengkulu dalam menyiapkan UMKM dan koperasi agar lebih sesuai dengan perbankan.
PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) juga memaparkan tentang produk penjaminan yang inovatif dan kompetitif untuk mendukung pertumbuhan dan pemerataan perekonomian nasional.
Dengan adanya FGD ini, diharapkan tidak hanya bersifat konseptual, tetapi juga dapat diimplementasikan secara efektif oleh seluruh elemen masyarakat serta dapat memberikan rekomendasi yang tepat sasaran dan mendukung kedaulatan hukum yang sehat bagi pelaku usaha UMKM.