Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat

Kanwil Kemenkum NTB Dukung Perlindungan Hukum bagi Notaris dan PPAT

WhatsApp_Image_2025-10-01_at_15.24.11_2fdd3e98.jpg

Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) menunjukkan komitmennya dalam mendukung perlindungan hukum bagi profesi Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Hal ini ditunjukkan dengan kehadiran Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Puri Adriatik, mewakili Kakanwil, I Gusti Putu Milawati, dalam kegiatan Seminar bertema “Penguatan Sistem dan Mekanisme Perlindungan Hukum Bagi Notaris dan PPAT sebagai Pejabat Umum dalam Melaksanakan Jabatan”, yang digelar di Hotel Lombok Raya, Rabu (1/10).

Seminar ini diikuti sebanyak 255 peserta dari berbagai daerah, baik dari NTB maupun luar provinsi, yang terdiri dari anggota MPDN, MPWN se-NTB, BPN, Notaris, PPAT, Aparat Penegak Hukum (APH), serta tamu undangan lainnya. Ketua panitia, Baiq Nikmatul H, dalam laporannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta atas antusiasme yang tinggi dalam mengikuti kegiatan ini.

Ketua Pengurus Daerah Lombok Tengah, Saiful Bahri, berharap kegiatan ini dapat memberikan wawasan dan manfaat bagi seluruh peserta, sekaligus mempererat kolaborasi antarprofesi. Sementara itu, Ketua Pengurus Wilayah NTB Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), Saharjo, menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Provinsi NTB dan profesi Notaris serta PPAT dalam mendukung masuknya investasi ke daerah dengan jaminan perlindungan hukum yang memadai.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Ikatan Notaris Indonesia (INI) NTB, L. Mulyadi, menegaskan bahwa Notaris dan PPAT harus berhati-hati serta selalu berpegang pada peraturan perundang-undangan agar tidak terjadi pelanggaran hak para pihak.

Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, yang hadir sekaligus membuka acara secara resmi, menyampaikan pentingnya membangun NTB tidak hanya mengandalkan APBN dan APBD, tetapi juga dengan mendorong masuknya investasi swasta dan luar negeri. Untuk itu, menurutnya, pelayanan publik yang diberikan harus efektif, terintegrasi, dan berintegritas. “Antara Notaris dan Pemerintah harus saling menguatkan dan bekerja sama untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik,” tegasnya.

Kehadiran Kanwil Kemenkum NTB dalam kegiatan ini menjadi bukti dukungan nyata pemerintah pusat melalui Kemenkum dalam memperkuat perlindungan hukum bagi profesi Notaris dan PPAT, sekaligus mendorong terciptanya iklim investasi yang sehat di NTB.

WhatsApp_Image_2025-10-01_at_15.24.12_04a6b8a4.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram, Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram - NTB 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0818-182-444
PikPng.com email png 581646    kanwilntb@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
NUSA TENGGARA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram
Kota Mataram-Nusa Tenggara Barat 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0370-7856244
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumntb@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI