Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) menunjukkan komitmennya dalam mendukung perlindungan hukum bagi profesi Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Hal ini ditunjukkan dengan kehadiran Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Puri Adriatik, mewakili Kakanwil, I Gusti Putu Milawati, dalam kegiatan Seminar bertema “Penguatan Sistem dan Mekanisme Perlindungan Hukum Bagi Notaris dan PPAT sebagai Pejabat Umum dalam Melaksanakan Jabatan”, yang digelar di Hotel Lombok Raya, Rabu (1/10).
Seminar ini diikuti sebanyak 255 peserta dari berbagai daerah, baik dari NTB maupun luar provinsi, yang terdiri dari anggota MPDN, MPWN se-NTB, BPN, Notaris, PPAT, Aparat Penegak Hukum (APH), serta tamu undangan lainnya. Ketua panitia, Baiq Nikmatul H, dalam laporannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta atas antusiasme yang tinggi dalam mengikuti kegiatan ini.
Ketua Pengurus Daerah Lombok Tengah, Saiful Bahri, berharap kegiatan ini dapat memberikan wawasan dan manfaat bagi seluruh peserta, sekaligus mempererat kolaborasi antarprofesi. Sementara itu, Ketua Pengurus Wilayah NTB Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), Saharjo, menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Provinsi NTB dan profesi Notaris serta PPAT dalam mendukung masuknya investasi ke daerah dengan jaminan perlindungan hukum yang memadai.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Ikatan Notaris Indonesia (INI) NTB, L. Mulyadi, menegaskan bahwa Notaris dan PPAT harus berhati-hati serta selalu berpegang pada peraturan perundang-undangan agar tidak terjadi pelanggaran hak para pihak.
Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, yang hadir sekaligus membuka acara secara resmi, menyampaikan pentingnya membangun NTB tidak hanya mengandalkan APBN dan APBD, tetapi juga dengan mendorong masuknya investasi swasta dan luar negeri. Untuk itu, menurutnya, pelayanan publik yang diberikan harus efektif, terintegrasi, dan berintegritas. “Antara Notaris dan Pemerintah harus saling menguatkan dan bekerja sama untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik,” tegasnya.
Kehadiran Kanwil Kemenkum NTB dalam kegiatan ini menjadi bukti dukungan nyata pemerintah pusat melalui Kemenkum dalam memperkuat perlindungan hukum bagi profesi Notaris dan PPAT, sekaligus mendorong terciptanya iklim investasi yang sehat di NTB.