
Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) menghadiri Workshop on Border Control and IPR Enforcement in the EU and Southeast Asia secara virtual yang digelar oleh IP Key SEA sebagai bagian dari rangkaian IP Expose Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Kegiatan ini berlangsung pada 13-14 Agustus di Java Ballroom, Mercure Jakarta, Gatot Subroto.
Workshop ini mempertemukan perwakilan otoritas kekayaan intelektual, bea cukai, aparat penegak hukum, dan sektor swasta dari negara-negara ASEAN serta Uni Eropa. Tujuannya adalah untuk memperkuat kerja sama internasional dalam pengawasan perbatasan dan penegakan hukum Hak Kekayaan Intelektual (HKI), khususnya untuk menanggulangi pemalsuan dan pembajakan.
Kegiatan dibuka oleh Mr. Stéphane Mechati, Chargé d’Affaires ad interim Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, yang menekankan pentingnya HKI sebagai pendorong daya saing global sekaligus mengingatkan bahwa pemalsuan dan pembajakan masih menjadi tantangan serius.
Sementara itu, Brigjen Pol. Arie Ardian Rishadi selaku Direktur Penegakan Hukum DJKI, mewakili Direktur Jenderal DJKI, Razilu, menegaskan bahwa penegakan hukum HKI membutuhkan sinergi lintas instansi serta pemanfaatan teknologi dan pertukaran informasi yang cepat dan akurat.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Anna Ernita, menyampaikan keikutsertaan Kanwil Kemenkum NTB dalam workshop ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas SDM dan memperkuat strategi pengawasan HKI di wilayah NTB.
“Hasil pembahasan dan materi dari forum ini akan kami tindaklanjuti di NTB untuk memperkuat pengawasan serta melindungi para pelaku usaha dan konsumen dari peredaran barang palsu,” ujarnya.
Workshop yang diselenggarakan selama dua hari ini merupakan bagian dari IP Expose yang berlangsung hingga 16 Agustus dan mengupas berbagai topik, termasuk tren pemalsuan, pembaruan kerangka hukum, prosedur operasional bea cukai, sistem manajemen risiko, dan diskusi meja bundar penegakan HKI di Asia Tenggara.
Terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, turut mendukung perlindungan hukum terhadap Kekayaan Intelektual terutama di NTB yang memiliki banyak potensi. Ia berharap hal itu dapat mencegah terjadinya pelanggaran dan meningkatkan daya saing produk daerah di pasar nasional maupun internasional.


