Mataram - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) menggelar kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) dengan tema "Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum", Rabu (17/9). Kegiatan ini digelar secara hybrid dan terpusat di Aula Kanwil Kemenkum NTB.
Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyebarluaskan hasil analisis strategi implementasi dan evaluasi dampak kebijakan, menyampaikan rekomendasi hasil analisis kepada pemangku kebijakan, dan meningkatkan partisipasi publik terhadap kebijakan hukum di wilayah NTB.
Sementara itu, Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum Kementerian Hukum RI, Andry Indrady saat membuka kegiatan ini mengatakan bahwa DSK ini merupakan salah satu kegiatan yang dapat menunjang penyusunan kebijakan yang berkualitas dan berbasis data dalam rangka program nasional reformasi hukum.
Andry Indrady menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkum NTB yang telah menyusun dokumen analisis implementasi dan evaluasi kebijakan. "Saya berterima kasih kepada kawan-kawan Kanwil Kemenkum NTB yang telah menyusun dokumen analisis implementasi dan evaluasi kebijakan yang sudah disusun dan sudah disampaikan kepada kami di BSK Hukum," ujarnya.
“Tentu catatan-catatan itu sangat bermanfaat dan berguna bagi BSK Hukum untuk melakukan analisis lebih lanjut, dan pada nantinya kita akan membuat rekomendasi kebijakan kepada BPHN (Badan Pembinaan Hukum Nasional) dan Bapak Menteri Hukum, agar pelaksanaan program prioritas Bapak Menteri dalam hal pemberian bantuan hukum dan juga reformasi hukum yang menjadi prioritas Bapak Presiden ini diimplementasikan dengan lebih baik,” tambahnya.
Andry Indrady berharap dari DSK ini akan muncul ide-ide baru dan pemikiran-pemikiran kritis yang dapat bermanfaat bagi penyempurnaan kebijakan tentang paralegal ini kedepannya.
“Mudah-mudahan masyarakat akan lebih terbantu lagi dan Kementerian Hukum dapat lebih berperan untuk menyukseskan program pembangunan reformasi hukum dan pembangunan hukum yang menjadi prioritas Bapak Presiden,” pungkasnya.
Diskusi ini menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidangnya, antara lain, Constantinus Kristomo selaku Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN, Bivitri Sussanti selaku Pakar Hukum Tata Negara, Edward James Sinaga selaku Kepala Divisi PPPH Kanwil Kemenkum NTB dan Nuryanti, Ketua LBH APIK.
Kegiatan ini diikuti oleh berbagai pihak, termasuk pegawai Kanwil Kemenkum NTB, pemerintah provinsi/kabupaten dan kota, perguruan tinggi, dan masyarakat umum baik secara langsung maupun daring melalui zoom meeting dan akun youtube Kemenkum NTB. (M. Ilyas)