Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat

Bivitri Susanti Sebut Paralegal Perlu Diperkuat untuk Perluasan Akses Keadilan

Screenshot_2025-09-17_122314.png

Mataram – Dosen Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera, Bivitri Susanti, menekankan pentingnya peran paralegal dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat, terutama kelompok rentan. Hal itu ia sampaikan dalam kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkum NTB pada Rabu (17/09).

Menurut Bivitri, keberadaan paralegal merupakan jawaban atas masih terbatasnya jumlah advokat di Indonesia. “Jika dibandingkan, Indonesia hanya memiliki satu advokat untuk 3.800 orang, sementara di Amerika Serikat satu advokat melayani 250 orang, dan di Selandia Baru 326 orang. Keterbatasan ini membuat paralegal menjadi sangat penting dalam memperkuat akses hukum di masyarakat,” jelasnya.

Screenshot_2025-09-17_122319.png

Ia menegaskan, negara berkewajiban menghadirkan kebijakan yang mendukung keberadaan paralegal. Bentuk dukungan itu antara lain pelatihan, penguatan jaringan, pemberian insentif, hingga sosialisasi kepada masyarakat tentang peran dan fungsi paralegal. “Negara perlu merekognisi paralegal sebagai bagian dari skema bantuan hukum, karena ini adalah hak konstitusional warga sekaligus kewajiban negara,” tambahnya.

Dalam penjelasannya, Bivitri juga memberikan sejumlah rekomendasi, di antaranya membangun theory of change untuk memperbesar manfaat paralegal, mengukur kualitas bukan hanya kuantitas bantuan hukum, serta memperkuat kapasitas paralegal dalam menangani perkara yang melibatkan kelompok rentan seperti perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.

NTB07505.JPG

Hal yang disampaikan Bivitri ini sejalan dengan tujuan dari Diskusi Strategi Kebijakan bertema Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum yang disampaikan Kepala Kantor Wilayah, I Gusti Putu Milawati yaitu menyampaikan rekomendasi hasil analisis kepada pemangku kebijakan, dan meningkatkan partisipasi publik terhadap kebijakan hukum di wilayah NTB.

DSCF5124.JPG

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram, Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram - NTB 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0818-182-444
PikPng.com email png 581646    kanwilntb@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
NUSA TENGGARA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram
Kota Mataram-Nusa Tenggara Barat 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0370-7856244
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumntb@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI