
Lombok Tengah – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) turut berperan dalam kegiatan Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro yang berlangsung pada Selasa (16/9), di GOR Tambora Poltekpar Lombok. Acara yang dihadiri lebih dari 1.500 pelaku UMKM se-NTB ini merupakan bagian dari program Bursa Kerja UMKM Kementerian Koperasi dan UKM RI.
Mengusung tema "Legal, Terlindungi, Berdaya", kegiatan ini menghadirkan berbagai kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN, marketplace, serta pelaku usaha. Tujuannya adalah mendorong UMKM naik kelas, memperkuat legalitas, dan memperluas akses terhadap fasilitas usaha.

Kemenkum NTB hadir bukan hanya sebagai narasumber dalam talkshow, tetapi juga memberikan layanan konsultasi hukum langsung kepada para pelaku UMKM, khususnya di bidang Kekayaan Intelektual (KI) dan Administrasi Hukum Umum (AHU).
Dalam kesempatan ini, 20 pelaku usaha berkonsultasi mengenai pendaftaran merek, dan 9 orang berkonsultasi tentang pendirian PT. Perorangan, bahkan satu di antaranya langsung mendaftarkan usahanya di lokasi acara.

Selain itu, Kanwil Kemenkum NTB juga menyerahkan secara simbolis 2 sertifikat merek dan 2 sertifikat PT. Perseroan Perorangan kepada pelaku UMKM sebagai bentuk nyata perlindungan hukum bagi usaha mikro.
Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan akses hukum bagi pelaku UMKM.
“Kami hadir bukan hanya sebagai regulator, tapi juga sebagai fasilitator dan pendamping bagi UMKM agar tumbuh secara legal dan berkelanjutan. Kami ingin pelaku usaha di NTB kuat secara ekonomi sekaligus terlindungi secara hukum,” ujarnya.
Festival ini juga diisi dengan berbagai kegiatan seperti penandatanganan kerja sama antar-instansi, pelatihan digitalisasi UMKM, serta pameran produk. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Menteri Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, yang berharap NTB bisa menjadi contoh kebangkitan UMKM dan pariwisata dunia.

