Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat

Kanwil Kemenkum NTB dan Pemerintah Kota Bima Gelar Rapat Harmonisasi Bahas Raperwal Program Harapan Keluarga

DSCF1167.JPG

Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) menggelar rapat harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwal) Bima tentang Program Harapan Keluarga Daerah pada Senin (11/08). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kanwil dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, I Gusti Putu Milawati.

Dalam rapat tersebut, dibahas secara mendalam substansi dari Raperwal yang mengatur mengenai pemberian Bantuan Sosial Program Harapan Keluarga Daerah (PKH Daerah) dan pendampingannya, yang akan disalurkan oleh Pemerintah Kota Bima kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan tertentu. Raperwal ini mengacu pada Permensos Nomor 1 Tahun 2018 dan hanya mengatur dua dari empat poin dalam regulasi tersebut, yaitu Bantuan Sosial dan Pendampingan PKH Daerah.

Dalam sambutannya, I Gusti Putu Milawati menegaskan pentingnya proses harmonisasi sebagai langkah untuk menyatukan persepsi antar pihak terkait, sehingga isi dari rancangan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi maupun yang setara. "Harmonisasi ini menjadi penting agar aturan yang disusun dapat dilaksanakan dengan baik dan tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari," jelasnya.

Rapat turut dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Kepala Bagian Hukum Kota Bima, Sekretaris Dinas Sosial, serta jajaran bagian hukum Kota Bima dan para perancang peraturan perundang-undangan zonasi Kota Bima.

Agenda dilanjutkan dengan pemaparan hasil harmonisasi oleh Tim Sub Pokja 5 Kota Bima. Dalam pemaparan tersebut, disampaikan beberapa catatan penting untuk perbaikan isi Raperwal, yang disetujui oleh Pemrakarsa. Dilakukan penandatanganan Berita Acara Hasil Harmonisasi oleh pihak Pemrakarsa dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, dengan diketahui oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB.

Rapat harmonisasi ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam memastikan setiap regulasi daerah selaras dengan peraturan yang berlaku secara nasional serta menjamin perlindungan hukum bagi seluruh masyarakat penerima manfaat.

DSCF1131.JPG

DSCF1163.JPG

DSCF1143.JPGWhatsApp_Image_2025-08-11_at_17.53.58.jpegDSCF1144.JPG

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram, Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram - NTB 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0818-182-444
PikPng.com email png 581646    kanwilntb@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumntb@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
NUSA TENGGARA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram
Kota Mataram-Nusa Tenggara Barat 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0370-7856244
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumntb@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI