Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum NTB Berhasil Harmonisasikan 2 Raperda dan 1 Raperkada Kabupaten Lombok Utara

WhatsApp_Image_2025-02-10_at_17.15.42_6627259c.jpg

ntb.kemenkumham.go.id – Kanwil Kemenkum NTB Berhasil Harmonisasikan 2 Raperda dan 1 Raperkada Kabupaten Lombok Utara, Senin (10/2). Dalam Rapat Harmonisasi yang digelar di Ruang Rapat Asisten I Setda Kabupaten Lombok Utara, Kanwil Kemenkum NTB melakukan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembinaan dan Pengembangan Badan Usaha Milik Desa, Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Lombok Utara tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Utara.

Rapat yang dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Edward James Sinaga ini dihadiri oleh Asisten I Bupati Lombok Utara, Atmaja Gumbara, Kepala Bagian Hukum, serta pejabat yang berasal dari perangkat daerah pemrakarsa.

WhatsApp_Image_2025-02-10_at_17.15.41_e0aae1a3.jpg

Tim Pokja Perancang Peraturan Perundang-Undangan Zonasi Kabupaten Lombok Utara memberikan hasil pencermatan tentang Raperda dan Raperkada tersebut, dimana terdapat beberapa catatan yang menjadi perbaikan untuk pemrakarsa baik secara teknik penyusunan maupun instrumen hukum yang digunakan, antara lain:
a. Terkait raperda LP2B, tim menyarankan untuk memperhatikan ketentuan dari peraturan perundang-undangan (UU Nomor 41 Tahun 2009 dan PP Nomor 1 Tahun 2011) yang menyatakan bahwa perlindungan LP2B disarankan disusun dalam bentuk dokumen, di mana rencana perlindungannya dimuat dalam RPJP, RPJM, dan RKP. Sedangkan untuk penetapan luas Kawasan LP2B dituangkan dalam Perda RTRW Kabupaten.
b. Raperda Pembinaan dan Pengembangan BUM Desa, tim menyarankan untuk instrument hukumnya menggunakan peraturan kepala daerah, hal ini sesuai dengan amanat dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
c. Sedangkan raperkada tentang petunjuk pelaksanaan reses bagi pimpinan dan anggota DPRD, tim menyarankan untuk lebih memperhatikan ketentuan PP Nomor 12 Tahun 2018 dan terkait dengan lumpsum, agar diseusaikan dengan ketentuan mengenai pengelolaan keuangan daerah dan perda mengenai hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD.

Dari hasil rapat pengharmonisasian yang dilakukan antara tim pokja pengharmonisasian Kanwil Kemenkum NTB dengan pemrakarsa, disepakati hasil harmonisasi terhadap 3 rancangan produk hukum tersebut telah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Diakhir kegiatan, dilakukan penandatangan berita acara pengharmonisasian yang dilakukan antara Kanwil Kemenkum NTB yang diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, dengan pemrakarsa yang diwakili oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Lombok Utara.

Dalam kesempatan terpisah, Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati mengatakan, Kanwil Kemenkum NTB berkomitmen untuk menjalin sinergi dengan pemerintah daerah dalam proses harmonisasi rancangan peraturan daerah guna menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan memberikan manfaat untuk masyarakat. (M. Ilyas)

WhatsApp_Image_2025-02-10_at_17.15.41_edcdfe23.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram, Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram - NTB 83127
PikPng.com phone icon png 604605   + 0818-182-444
PikPng.com email png 581646    kanwilntb@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumntb@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
NUSA TENGGARA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram
Kota Mataram-Nusa Tenggara Barat 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0370-7856244
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumntb@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI