ntb.kemenkum.go.id - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kakanwil Kemenkum NTB), I Gusti Putu Milawati, menyerahkan 2 sertifikat Hak Cipta kepada Lalu Abdul Fatah dengan bukunya yang berjudul 'Tolong, Woli Tersesat' dan Rizki Putri Ramdani dengan novelnya yang berjudul 'Celcious (A Story of Poor Circle's), Sabtu (26/4).
Sertifikat tersebut diserahkan di Wisata Lembah Hijau, Ijobalit, Labuhan Haji, Lombok Timur pada acara peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 Tahun 2025.
"Untuk menciptakan satu buku, butuh waktu butuh, pemikiran, butuh tenaga yang tidak sedikit. Karena buku ini adalah hasil kreasi hasil olah fikir dari individu," ujar Mila.
Melaui penyerahan sertifikat ini, diharapkan masyarakat akan lebih terdorong untuk mencatatkan dan mendaftarkan kekayaan intelektualnya, agar dapat terlindungi dari penyalahgunaan dan dapat dimanfaatkan untuk peningkatan perekonomian masyarakat.
Mila juga menjelaskan bahwa jangka waktu pelindungan buku tersebut berlaku selama hidup pencipta dan terus berlangsung selama 70 tahun setelah Pencipta meninggal dunia, terhitung mulai tanggal 1 Januari tahun berikutnya.
"Jadi anak keturunannya pun masih mendapatkan manfaat dari karya cipta yang diciptakan oleh seorang individu," ungkap Mila.
Mila mengimbau untuk terus mengglorifikasikan pendaftaran Kekayaan Intelektual di Nusa Tenggara Barat khususnya di Lombok Timur, sehingga terus berkembang di masyarakat yang peduli akan hak cipta, merek, paten dan lain sebagainya.
(M. Ilyas)