ntb.kemenkum.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati didampingi Kelompok Kerja (Pokja) Perancang Peraturan Perundang-undangan Zonasi Sumbawa menerima kunjungan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumbawa di Ruang Rapat Mandalika Kanwil Kemenkum NTB, Kamis (25/4).
Kunjungan Bapemperda DPRD Sumbawa ini dalam rangka konsultasi Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Perundang-undangan melalui aplikasi e-Hamonisasi.
Turut hadir secara virtual melalui aplikasi zoom, Direktur Pengundangan, Publikasi, Penerjemahan, dan Sistem Informasi (P3SI) Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP), Alexander Palti sebagai narasumber.
Alexander Palti menjelaskan dasar hukum pelaksanaan pengharmonisasian Peraturan Perundang-undangan di tingkat pusat dan daerah, yakni Permenkumham No. 20 Tahun 2015 untuk tingkat pusat dan Permenkumham No. 22 Tahun 2015 untuk tingkat daerah.
"Tahapan pembentukan Peraturan Perundang-undangan meliputi perencanaan, penyusunan lalu pengharmonisasian," jelas Alexander Palti.
Selain itu, Alexander Palti juga memaparkan terkait aplikasi e-Harmonisasi. "Dengan adanya tranformasi digital, maka pelaksanaan pengharmonisasian dilakukan secara digitalisasi juga," ungkap Alexander Palti.
Saat ini, tambah Alexander Palti, beberapa daerah termasuk di Kanwil Kemenkum NTB sudah mulai menerapkannya. "Harapannya, digitalisasi ini bisa dilaksanakan secara masif merata di Indonesia. Bapak Menteri Hukum menginisiasi agar pengharmonisasian secara digital dilakukan terpusat, untuk memudahkan semua pihak yang terlibat dalam mengikuti tahapan harmonisasi," ucap Alexander Palti.
Aplikasi e-Harmonisasi bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, memudahkan dan memasifkan ketersediaan data serta meningkatkan kolaborasi antar instansi. Pemrakarsa dapat meninjau secara trestruktur dan terdokumentasi dengan baik dan akan dapat diakses serta dibaca langsung oleh Menteri Hukum.
Di daerah, pengguna atau pemanfaat aplikasi e-Harmonisasi meliputi kantor wilayah, pemerintah provinsi/kabupaten/kota dan DPRD provinsi/kabupaten/kota dengan jumlah total 1330 pengguna.
I Gusti Putu Milawati beserta jajaran Kanwil Kemenkum NTB siap melaksanakan kebijakan pusat serta berkomitmen untuk terus bersinergi baik dengan pemerintah daerah maupun DPRD serta meningkatkan pelayanan dengan memanfaatkan e-harmonisasi secara optimal.
(M. Ilyas)