ntb.kemenkum.go.id - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, melakukan audiensi dengan Bupati Kabupaten Lombok Utara, Senin (10/2).
Kakanwil Kemenkum NTB dalam audiensi ini menyampaikan tujuan kunjungan sebagai salah satu bentuk kerjasama/sinergi dengan Pemerintah Daerah dan Stakeholder lainnya yang bertujuan untuk mendorong Perlindungan, Pemanfaatan dan pendaftaran Kekayaan Intelektual di Kabupaten Lombok Utara serta Menjalin kerjasama dalam pembentukan produk hukun daerah dan bantuan Hukum bagi masyarakat yang ada di Kabupaten Lombok Utara.
Kakanwil Kemenkum NTB menyampaikan tugas dan fungsi Kanwil Hukum NTB yang baru salah satunya melakukan pemberdayaan dan edukasi kekayaan intelektual seperti pendampingan pendaftaran kekayaan intelektual, pengawasan produk asli, serta dorongan terkait layanan kekayaaan intelektual dan kepedulian pemerintah daerah dalam perlindungan kekayaan intelektual seperti potensi Indikasi Geografis, hak cipta, Merek dan kekayaan intelektual komunal yang ada di Kabupaten Lombok Utara.
Lebih lanjut, Mila menggaris bawahi pentingnya dorongan beberapa potensi indikasi geografis yang ada di kabupaten Lombok Utara seperti kopi rengkek, kelor, kurma dan mangga tanjong.
“Salah satu program Kementerian Hukum khususnya pada Badan Pembinaan Hukum Nasional yaitu program Pos Bantuan Hukum desa dan menjalin Kerjasama program 1 desa 1 meja 1 pos bantuan hukum desa, dimana posbankumdes ini sebagai upaya mendekatkan akses keadilan bagi masyarakat sehingga permasalahan yang ada di masyarakat dapat terselesaikan di tingkat desa,” tambahnya.
Turut mendampingi Kakanwil, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida, dan Kepala Divisi P3H, Edward James Sinaga.
Bupati Lombok Utara, Djohan Sjamsu mengucapkan terima kasih atas kunjungan, serta menyambut baik tugas dari Kakanwil Kemenkum NTB dan jajarannya. Lebih lanjut, Djohan juga menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Lombok Utara akan tetap bersinergi dengan Kanwil Kementerian Hukum NTB, terkait pendampingan pendaftaran Kekayaan Intelektual, MoU terkait peraturan daerah tentang Kekayaan intelektual dan terus menggali potensi Indikasi Geografis yang ada di kabupaten Lombok Utara.
Dengan terjalinnya sinergi yang baik tersebut, Kakanwil Kementerian Hukum NTB berkomitmen memberi pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat di Nusa Tenggara Barat.