Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat

Tindaklanjuti Inpres Koperasi Desa Merah Putih, Kanwil Kemenkum NTB Hadiri Pendalaman Materi dari Ditjen PP

IMG-20250424-WA0025.jpg

ntb.kemenkum.go.id - Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) menggelar Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan dengan tema “Penyusunan Regulasi Sebagai Tindak Lanjut Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih" secara daring pada Kamis (24/04).

Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan III, Unan Pribadi, mengatakan kegiatan ini digelar untuk mengambil langkah komprehensif yang terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas dan fungsi masing-masing untuk melaksanakan kebijakan strategis optimalisasi dan percepatan pembentukan melalui pendirian, pengembangan dan revitalisasi 80.000 (delapan puluh ribu) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

DSCF0607.JPG

"Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu langkah strategis, terpadu, terintegrasi dan terkoordinasi antar Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah guna melakukan optimaliasi dan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," terang Unan.

Dalam hal ini, Menteri Hukum ditunjuk untuk memberikan kemudahan dan fasilitasi pengesahan pendirian dan perubahan anggaran dasar koperasi. Selain itu, Kementerian Hukum melalui Kantor Wilayah di masing-masing wilayah akan melakukan pengharmonisasian terhadap peraturan kepala daerah yang akan dibentuk terkait pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

"Menteri Hukum ditunjuk untuk membuat akselerasi kebijakan untuk pengesahan koperasi. Oleh karena itu, dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden tersebut maka Ditjen PP akan berkolaborasi dengan Ditjen AHU untuk menyiapkan Rancangan Peraturan Menteri Hukum," jelas Direktur Jenderal PP, Dhahana Putra.

DSCF0617.JPG

Selain itu, Kementerian Hukum tidak hanya bertugas terkait pengesahan, tetapi juga bertugas melakukan harmonisasi terhadap produk hukum tentang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Perancang Peraturan Perundang-undangan di Kantor Wilayah diharapkan dapat menyelesaikan harmonisasi dalam 1 (satu) hari karena rancangan produk hukum tersebut akan disusun secara template.

Dhahana juga mengingatkan kepada Perancang Peraturan Perundang-undangan untuk meningkatkan pelayanan dengan memanfaatkan e-harmonisasi secara optimal.

Dari Kanwil Kemenkum NTB, hadir Kepala Kantor Wilayah, I Gusti Putu Milawati bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Edward James Sinaga serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah.

DSCF0620.JPG

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram, Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram - NTB 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0818-182-444
PikPng.com email png 581646    kanwilntb@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
NUSA TENGGARA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram
Kota Mataram-Nusa Tenggara Barat 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0370-7856244
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumntb@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI