ntb.kemenkum.go.id - Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyebutkan salah satu upaya mendorong peningkatan perekonomian di wilayah adalah dengan mendaftarkan Kekayaan Intelektual.
Hal ini disampaikan dalam IP Talks yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia pada Sabtu (26/04) yang digelar di Wisata Edukasi Lembah Hijau, Lombok Timur.
"UMKM ini merupakan penyokong ekonomi. Kalau sudah daftar merek, nilai dari produksi UMKM bisa meningkat," tutur Mila.
Salah satu contohnya yaitu merek Malsye yang memproduksi black garlic. Disampaikan oleh, Syae'un, pemilik merek tersebut bahwa terdapat peningkatan harga sebelum dan sesudah mendapatkan mereknya.
"Sebelum daftar merek, harga produk ini di kisaran Rp 20.000,00 dan setelah punya merek sendiri dijual Rp 50.000,00. Sudah berhasil tembus pasar internasional dan dijual di kisaran harga Rp 100.000," jelas Syae-un.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lombok Timur, Achmad Dewanto Hadi, yang hadir mewakili Bupati mengatakan Kabupaten Lombok Timur memiliki 70.000 lebih UMKM dalam 3 tahun terakhir namun yang baru mendaftarkan merek secara resmi baru 1% saja.
"Pemerintah Daerah Lombok Timur sudah memberikan fasilitas yang luar biasa untuk proses perizinan UMKM, namun memang pendaftaran Kekayaan Intelektualnya masih minim. Kami berkomitmen berupaya untuk mendorong UMKM supaya semakin berkembang dan terdaftar Kekayaan Intelektualnya," jelas Achmad Dewanto Hadi.