Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat

Harmonisasi Raperbup Sumbawa, Kemenkum NTB Jaga Keselarasan Regulasi

WhatsApp_Image_2025-06-10_at_16.36.17_1.jpeg

SUMBAWA - Sebagai langkah kongkret dalam penyelarasan rancangan regulasi agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan dapat diimplementasikan secara efektif, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) kembali menggelar rapat harmonisasi rancangan peraturan Bupati (Raperbup) Sumbawa, Selasa (10/6).

Dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) Kanwil Kemenkum NTB, Edward James Sinaga. Dalam arahannya, Edward menekankan bahwa harmonisasi merupakan tahapan yang sangat penting dalam proses pembentukan peraturan daerah.

Ia menjelaskan bahwa forum ini merupakan ruang strategis untuk memastikan keselarasan antara rancangan peraturan daerah dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sehingga tidak terjadi pertentangan norma hukum dan tumpang tindih kewenangan.

Kegiatan turut dihadiri oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Setda Kabupaten Sumbawa (Didi Hermansyah), Kepala Bidang Aset Daerah (Kaharuddin), Bagian Hukum Setda Kabupaten Sumbawa, serta Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Zonasi Kabupaten Sumbawa.

WhatsApp_Image_2025-06-10_at_16.36.16.jpeg

Adapun Raperbup yang dibahas dalam rapat kali ini tentang Tata Cara Penatausahaan Barang Milik Daerah.

Terdapat beberapa catatan yang menjadi sorotan tim Kanwil Kemenkum NTB yakni Rumusan Definisi terhadap kata/istilah dalam Ketentuan Umum, serta subtansi terhadap Sembilan pasal.

Tim juga memberikan saran rumusan sesuai dengan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

WhatsApp_Image_2025-06-10_at_16.36.20.jpeg

Pemkab Sumbawa selaku pihak pemrakarsa, menerima seluruh catatan dan masukan yang diberikan oleh Tim Perancang baik dari sisi materi maupun teknik penyusunan, dan segera diperbaiki oleh Pemrakarsa sebagaimana hasil kesepakatan pengharmonisasian.

Di akhir kegiatan, dilakukan penandatanganan Berita Acara Selesai Harmonisasi oleh Kepala Divisi PPPH dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Setda Kabupaten Sumbawa selaku Pemrakarsa.

Terpisah, Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, berkomitmen jajarannya akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah untuk menghasilkan produk hukum yang berkualitas.

WhatsApp_Image_2025-06-10_at_16.36.19.jpeg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram, Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram - NTB 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0818-182-444
PikPng.com email png 581646    kanwilntb@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
NUSA TENGGARA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram
Kota Mataram-Nusa Tenggara Barat 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0370-7856244
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumntb@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI