
Mataram - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) mengikuti kegiatan Sosialisasi Pedoman Teknis Kegiatan Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum Tahun 2026 yang diselenggarakan secara hybrid pada Selasa (10/1) di Ruang ZI Kanwil Kemenkum NTB. Kegiatan ini menjadi momentum penguatan sinergi, penyamaan persepsi, serta komitmen bersama dalam mewujudkan kebijakan hukum yang berkualitas, berdampak, dan berbasis bukti di lingkungan Kementerian Hukum.
Sekretaris BSK Hukum, Dwi Harnanto, dalam sambutannya menegaskan bahwa pembentukan BSK Hukum merupakan langkah strategis untuk mendorong perumusan kebijakan berbasis evidensi dengan penguatan peran kantor wilayah sebagai perpanjangan tangan di daerah. “Pedoman pelaksanaan kegiatan yang terintegrasi disusun agar proses pengumpulan data, analisis, hingga perumusan rekomendasi kebijakan di wilayah menjadi lebih terarah, terstandar, dan aplikatif,” ujarnya. Ia juga menyampaikan bahwa instrumen FKK, AIEK, DSK, serta SPAK–SPKP dirancang saling mendukung guna meningkatkan kualitas kebijakan sekaligus kinerja organisasi.

Dalam sesi materi, para narasumber memaparkan kerangka pelaksanaan Forum Komunikasi Kebijakan (FKK), Analisis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan (AIEK), Diskusi Strategi Kebijakan (DSK), serta Survei Persepsi Anti Korupsi, Survei Persepsi Kualitas Pelayanan, dan Survei Kepuasan Masyarakat. Seluruh instrumen tersebut diarahkan untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor, meningkatkan kapasitas analis kebijakan, serta menghasilkan rekomendasi kebijakan yang terukur dan relevan dengan kebutuhan masyarakat di daerah.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan pemberian Penghargaan Capaian Kinerja Tahun 2025. Kanwil Kemenkum NTB berhasil meraih penghargaan Analisis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan (AIEK) Kategori Unggul, sebagai bentuk apresiasi atas kualitas analisis kebijakan dan rekomendasi yang dihasilkan. Capaian ini menunjukkan komitmen Kanwil NTB dalam menerapkan parameter kualitas kebijakan publik sesuai standar yang ditetapkan.
Kepala BSK Hukum, Andry Indrady, dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh kantor wilayah atas pelaksanaan berbagai kegiatan turunan BSK dan capaian kinerja yang diraih. “FKK merupakan rumah besar bagi pelaksanaan AIEK, DSK, serta SPAK-SPKP untuk memastikan setiap rekomendasi kebijakan disusun melalui langkah yang terukur, berbasis data, dan dapat ditindaklanjuti pimpinan,” tegasnya. Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi berkelanjutan, pemahaman teknis pelaksanaan di wilayah, serta kemampuan menangkap isu kewilayahan yang dapat diselesaikan melalui instrumen kebijakan Kementerian Hukum.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan bahwa partisipasi aktif serta penghargaan yang diterima menjadi motivasi bagi jajaran Kanwil NTB untuk terus memperkuat kualitas analisis dan rekomendasi kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat serta mendukung arah pembangunan hukum nasional.


