Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat

Dorong Produk Lokal Menuju Global, Kanwil Kemenkum NTB Sosialisasikan Pentingnya Merek Hingga Hak Cipta di Lombok Timur

WhatsApp_Image_2026-02-10_at_16.22.32_1.jpeg

Lombok Timur - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) berpartisipasi sebagai narasumber dalam Seminar Hak Kekayaan Intelektual bertema “Lokal yang Dilindungi, Global yang Dituju: Dialektika Produk Lokal dan Hak Kekayaan Intelektual dalam Mewujudkan Lombok Timur Smart” yang diselenggarakan di Aula PLUT Lombok Timur, Selasa (10/2). Kegiatan yang diinisiasi Keluarga Mahasiswa Hukum Lombok Timur Fakultas Hukum Universitas Mataram ini diikuti pelaku UMKM, pegiat seni, kreator lokal, serta mahasiswa dengan antusias.

Dalam kesempatan tersebut, Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum NTB menyampaikan materi terkait perlindungan Kekayaan Intelektual, khususnya merek, Kekayaan Intelektual Komunal (KIK), serta hak cipta. Edukasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya perlindungan hukum atas karya dan produk lokal sebagai fondasi peningkatan nilai ekonomi dan daya saing di pasar yang lebih luas.

Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Puan Rusmayadi, menekankan bahwa pendaftaran merek merupakan langkah strategis bagi pelaku usaha. “Pendaftaran merek bukan hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga mencegah sengketa serta meningkatkan kepercayaan pasar terhadap produk lokal sehingga mampu bersaing secara nasional maupun global,” ujarnya. Ia juga mengingatkan adanya berbagai kasus pelanggaran merek di masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerugian hukum dan ekonomi apabila tidak diantisipasi sejak dini.

WhatsApp_Image_2026-02-10_at_16.22.31.jpeg

Diskusi interaktif turut mewarnai kegiatan melalui sesi tanya jawab seputar prosedur pendaftaran merek, perlindungan hak cipta, serta layanan Kekayaan Intelektual yang tersedia di Kanwil Kemenkum NTB. Antusiasme peserta menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan KI sebagai bagian dari penguatan ekosistem ekonomi kreatif di daerah.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum NTB berkomitmen memberikan pendampingan pendaftaran merek dan hak cipta bagi pelaku UMKM dan pegiat seni, serta melanjutkan kegiatan edukasi KI di kabupaten/kota lainnya. Langkah ini diharapkan mampu memperluas pemahaman masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan terhadap perlindungan Kekayaan Intelektual.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan bahwa penguatan literasi dan perlindungan Kekayaan Intelektual menjadi kunci peningkatan daya saing produk lokal. Ia berharap sinergi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat terus diperkuat agar karya dan inovasi daerah memperoleh perlindungan optimal serta mampu menembus pasar global.

WhatsApp_Image_2026-02-10_at_16.22.32.jpeg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram, Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram - NTB 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0818-182-444
PikPng.com email png 581646    kanwilntb@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
NUSA TENGGARA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram
Kota Mataram-Nusa Tenggara Barat 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0370-7856244
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumntb@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI