
Sumbawa - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) melaksanakan kegiatan koordinasi dengan instansi terkait pada Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa yang berlangsung di Kantor Bupati Sumbawa, Jumat (13/2). Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa bersama tim dari Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kanwil Kementerian Hukum NTB.
Koordinasi tersebut mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Puri Adriatik Chasanova. Dalam kesempatan itu, Puri memaparkan berbagai layanan Administrasi Hukum Umum yang tersedia, di antaranya layanan Apostille, Perseroan Perorangan, serta layanan kewarganegaraan dan pewarganegaraan, termasuk tata cara pengajuan serta manfaat yang dapat diperoleh masyarakat. Melalui koordinasi ini diharapkan terbangun sinergi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kementerian Hukum dalam memperluas pemahaman masyarakat terhadap layanan Administrasi Hukum Umum serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa, Lukman Bayuwarsah, menyambut baik kehadiran tim Kanwil Kementerian Hukum NTB. Ia menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk mendukung pelaksanaan program layanan hukum, termasuk kesiapan menghadirkan narasumber dari Kanwil dalam kegiatan sosialisasi dan diseminasi di wilayahnya. Perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga mengungkapkan adanya warga yang tercatat melakukan perkawinan campuran di Kabupaten Sumbawa.
Pada akhir kegiatan, Puri berharap jumlah pendaftaran Perseroan Perorangan oleh pelaku UMKM di Kabupaten Sumbawa dapat terus meningkat. Hingga saat ini tercatat baru 253 perseroan perorangan yang terdaftar melalui sistem AHU Online, sehingga diperlukan upaya bersama untuk mendorong legalitas usaha masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan pentingnya penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah guna memperluas jangkauan layanan Administrasi Hukum Umum. Ia berharap sinergi yang terbangun mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui kepastian legalitas usaha.

