Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat

Pimpin Rapat Harmonisasi Raperda Kabupaten Lombok Utara, Kakanwil Kemenkum NTB Dorong Penyusunan Regulasi Berkualitas

WhatsApp_Image_2025-06-19_at_15.38.38_8ffa5672.jpg

Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Lombok Utara tentang Kerja Sama Daerah pada Kamis (19/6).

Bertempat di Aula Kanwil Kemenkum NTB, rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati. Dalam pernyataannya, ia menekankan pentingnya ketelitian bersama dalam menyusun regulasi terkait kerja sama daerah. Oleh karena itu, ia berharap agar substansi Raperda tetap konsisten dan tidak berubah dalam waktu singkat setelah ditetapkan.

WhatsApp_Image_2025-06-19_at_15.38.39_3c2e3b22.jpg

“Saya berharap Raperda tentang Kerja Sama Daerah ini dapat disusun secara matang, sinkron dengan peraturan perundang-undangan di atasnya, dan mampu menjawab dinamika penyelenggaraan pemerintah daerah yang terus berkembang,” kata Mila.

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan kemudian menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan dan fasilitasi yang diberikan oleh Kanwil Kemenkum NTB. Ia menyebut bahwa proses penyusunan Raperda dilakukan secara kolaboratif bersama akademisi, tim bagian hukum, dan perancang daerah.

WhatsApp_Image_2025-06-19_at_15.38.39_c71aa853.jpg

Sementara itu, tim perancang Kabupaten Lombok mengatakan kalau Raperda ini adalah pengganti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2012 sebagai respon terhadap dinamika regulasi terkini di bidang kerja sama daerah.

Melalui kegiatan ini, tim perancang Kanwil Kemenkum NTB juga memberikan beberapa catatan penting, salah satunya terkait dengan Sistem Informasi Tata Kelola Kerja Sama Daerah (Sitapada) yang dinilai masih bersifat umum.

WhatsApp_Image_2025-06-19_at_15.38.38_ad9464b6.jpg

Tim perancang menyarankan agar tim pemarkarsa menyusun alur teknis Sitapada dalam lampiran serta menggabungkan elemen Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKSD) ke dalam sistem tersebut.

Menanggapi hal itu, tim bagian hukum Pemda Lombok Utara menyampaikan bahwa pihaknya sedang menyiapkan aplikasi Sitapada dengan fitur Dashboard, Home, Kerja Sama, dan Pengaturan. Namun, saat ini aplikasinya masih menunggu persetujuan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Harmonisasi antara Asisten I Pemda Kabupaten Lombok dan Kepala Kanwil Kemenkum NTB.

WhatsApp_Image_2025-06-19_at_15.38.39_f5503732.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram, Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram - NTB 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0818-182-444
PikPng.com email png 581646    kanwilntb@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
NUSA TENGGARA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram
Kota Mataram-Nusa Tenggara Barat 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0370-7856244
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumntb@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI