Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat

Pelindungan Produk Unggulan Daerah, Kanwil Kemenkum NTB dan Dekranasda NTB Bahas Indikasi Geografis

 WhatsApp_Image_2026-01-28_at_12.01.38_1.jpeg

Mataram - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) melakukan koordinasi dengan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Sinta Agathia M. Iqbal, terkait penguatan dan pelindungan Indikasi Geografis (IG) produk unggulan daerah. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Gubernur NTB pada Rabu (28/1) sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam pelindungan kekayaan intelektual daerah.

Kanwil Kemenkum NTB dalam pertemuan ini diwakili oleh Tim Divisi Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual. Koordinasi ini membahas pentingnya pelindungan Indikasi Geografis sebagai instrumen hukum untuk menjaga keaslian, kualitas, serta reputasi produk khas NTB agar memiliki daya saing yang berkelanjutan di tingkat nasional maupun global.

Ketua Dekranasda Provinsi NTB, Sinta Agathia M. Iqbal, menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya pelindungan Indikasi Geografis tersebut. Ia menegaskan bahwa IG memiliki peran strategis dalam menjaga identitas produk lokal sekaligus meningkatkan nilai ekonomi masyarakat, khususnya bagi para pelaku UMKM dan perajin daerah.

WhatsApp_Image_2026-01-28_at_12.01.37.jpeg

WhatsApp_Image_2026-01-28_at_12.01.41.jpeg

Tim Divisi Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum NTB menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan langkah awal yang penting dalam membangun kolaborasi lintas sektor. “Pelindungan Indikasi Geografis bukan hanya soal legalitas, tetapi juga tentang menjaga warisan budaya, kualitas produk, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dukungan Dekranasda menjadi kekuatan besar dalam mendorong percepatan pendaftaran dan penguatan IG di NTB,” ujar perwakilan tim KI.

Melalui koordinasi ini, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antara Kanwil Kemenkum NTB dan Dekranasda Provinsi NTB dalam mengidentifikasi, melindungi, serta mengembangkan potensi Indikasi Geografis daerah secara berkelanjutan dan terintegrasi.

Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan bahwa pelindungan Indikasi Geografis merupakan bagian penting dari strategi pembangunan hukum dan ekonomi daerah, serta berkomitmen untuk terus memperkuat peran kekayaan intelektual sebagai pengungkit kesejahteraan masyarakat Nusa Tenggara Barat.

WhatsApp_Image_2026-01-28_at_12.01.38.jpeg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram, Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram - NTB 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0818-182-444
PikPng.com email png 581646    kanwilntb@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
NUSA TENGGARA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram
Kota Mataram-Nusa Tenggara Barat 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0370-7856244
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumntb@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI