Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat

Melalui Satgas PASTI, Kanwil Kemenkum NTB Siap Bersinergi Cegah Aktivitas Keuangan Ilegal

 WhatsApp_Image_2026-01-29_at_15.19.50.jpeg

Mataram – Sebagai bentuk komitmen mendukung penguatan koordinasi lintas sektor dalam pencegahan dan penanganan aktivitas keuangan ilegal di wilayah NTB, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Anna Ernita, hadiri Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Daerah Nusa Tenggara Barat Semester II Tahun 2025 pada Kamis (29/01).

Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat dalam sambutannya, menyoroti pesatnya perkembangan teknologi digital yang turut dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan keuangan, mulai dari penipuan daring, investasi bodong, hingga penyalahgunaan aset kripto. Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa Kejaksaan telah membentuk satuan tugas khusus serta memiliki jaksa yang tersertifikasi untuk menangani perkara terkait kripto.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi NTB memaparkan kondisi terkini aktivitas keuangan ilegal di NTB. Disampaikan bahwa ratusan pengaduan masyarakat telah diterima, dengan tingkat pengembalian kerugian yang masih relatif kecil karena pelaku menggunakan banyak rekening untuk menghindari pelacakan. Oleh karena itu, selain penindakan, upaya pencegahan dan edukasi masyarakat secara masif menjadi hal yang sangat penting.

WhatsApp_Image_2026-01-29_at_15.19.49.jpeg

WhatsApp_Image_2026-01-29_at_15.19.50_1.jpeg

Dalam rapat tersebut juga dipaparkan realisasi tugas Sekretariat Satgas PASTI Daerah NTB Semester II Tahun 2025, meliputi kegiatan edukasi keuangan, diseminasi informasi melalui media sosial, serta penanganan pengaduan masyarakat terkait pinjaman online ilegal, investasi bodong, penipuan online, hingga modus love trap.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat, I Gusti Putu Milawati dalam keterangannya menyampaikan bahwa kehadiran Kanwil Kemenkum NTB dalam Satgas PASTI merupakan bagian dari upaya memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat.

"Sinergi lintas sektor sangat penting agar upaya pencegahan dan penanganan aktivitas keuangan ilegal dapat berjalan efektif dan berkelanjutan,” tegasnya.

Ke depan, Satgas PASTI Daerah NTB akan terus memperkuat koordinasi antaranggota serta meningkatkan diseminasi informasi dan edukasi kepada masyarakat agar semakin waspada terhadap berbagai modus aktivitas keuangan ilegal.

WhatsApp_Image_2026-01-29_at_15.19.48.jpeg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram, Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram - NTB 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0818-182-444
PikPng.com email png 581646    kanwilntb@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
NUSA TENGGARA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram
Kota Mataram-Nusa Tenggara Barat 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0370-7856244
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumntb@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI