Mataram - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) resmi membuka Pelatihan Paralegal Kabupaten Sumbawa Tahun 2026 pada Senin, 6 April 2026, di Ruang Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H). Kegiatan yang berlangsung hingga Selasa, 7 April 2026, ini diikuti secara daring oleh 58 peserta yang tergabung dalam kelas A.
Kegiatan diawali dengan rangkaian pembukaan, mulai dari pembacaan doa, menyanyikan lagu Indonesia Raya, hingga sambutan Kepala Kantor Wilayah yang diwakili oleh Kepala Divisi P3H, Edward James Sinaga. Dalam sambutannya, Edward menegaskan pentingnya pelatihan paralegal sebagai wujud kehadiran negara dalam menjamin akses keadilan bagi masyarakat, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan diperkuat melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum.
Edward juga menyampaikan bahwa kebutuhan pendamping hukum di Provinsi Nusa Tenggara Barat masih sangat tinggi, terutama di wilayah pedesaan. Berdasarkan data layanan bantuan hukum, lebih dari 60 persen kasus yang dilaporkan ke Pos Bantuan Hukum berasal dari masyarakat desa yang masih memiliki keterbatasan pemahaman terhadap prosedur hukum. “Pelatihan ini menjadi sangat strategis untuk membekali para paralegal agar tidak hanya memiliki kompetensi teknis, tetapi juga kepekaan sosial serta komitmen dalam membantu masyarakat secara sukarela dan bertanggung jawab,” ujar Edward.
Lebih lanjut, Edward menjelaskan bahwa saat ini telah terbentuk 1.166 Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan di seluruh Provinsi NTB yang akan diperkuat melalui peran para paralegal. Ia juga menginformasikan peluncuran aplikasi Super Apps “PASTI” yang dapat diunduh melalui Play Store dan App Store sebagai sarana integrasi layanan Kementerian Hukum. Selain itu, disampaikan pula rencana peresmian Pos Bantuan Hukum Desa secara serentak oleh Presiden pada 8 April 2026 sebagai langkah strategis dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
Sementara itu, perwakilan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Besar, Budi Prasetyo, dalam pengantarnya menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menekankan pentingnya peran paralegal dalam menyikapi berbagai fenomena hukum di masyarakat serta berharap adanya peningkatan kapasitas berkelanjutan bagi para peserta ke depannya. Menurutnya, pelaksanaan pelatihan secara daring maupun luring tidak menjadi kendala selama substansi pembelajaran dapat tersampaikan dengan baik.
Kegiatan hari pertama dilanjutkan dengan pelaksanaan pre-test, paparan materi, dan diskusi interaktif. Secara keseluruhan, pelaksanaan kegiatan berjalan dengan lancar dan mendapat antusiasme tinggi dari para peserta. Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan bahwa pelaksanaan pelatihan ini merupakan langkah konkret Kanwil Kemenkum NTB dalam memperkuat akses keadilan dan pemberdayaan hukum masyarakat di Nusa Tenggara Barat.
