Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat

Kementerian Hukum Luncurkan Aplikasi E-Harmonisasi dan Buku Tanya Jawab Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan

WhatsApp_Image_2025-02-25_at_14.54.55_f52c8c6c.jpg

ntb.kemenkum.go.id - Kementerian Hukum Republik Indonesia bersama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) dan Kedutaan Besar Jepang secara resmi meluncurukan plikasi E-Harmonisasi dan Buku Tanya Jawab Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Selasa (25/2).

Aplikasi E-Harmonisasi dan Buku Tanya Jawab Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan merupakan bentuk pelayanan secara digital dari Kementerian Hukum RI agar memudahkan proses harmonisasi peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Direktur Jendral Peraturan Perundang-Undangan, Dhahana Putra, menjelaskan aplikasi E-Harmonisiasi dihajatkan untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan permohonan harmonisasi peraturan perundang-undangan di tingkat pusat maupun daerah.

WhatsApp_Image_2025-02-25_at_14.54.55_6384db28.jpg

"Dari aplikasi ini akan termonitor informasi terkait permohonan harmonisasi peraturan perundang-undangan." ujarnya. Dalam kesempatan yang sama juga Direktur Jenderal Peraturan perundang-Undangan juga menyampaikan terima kasih yang untuk pihak-pihak yang telah membantu dalam proses pembuatan aplikasi ini.

Sementara itu, Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas dalam sambutannya mejelaskan bahwa digitalisasi memiliki peranan penting dalam memberikan kepastian hukum pada masyarakat. "Digitalisasi dalam proses pelayanan publik sangat dibutuhkan untuk menciptakan kepastian hukum." ujarnya. Menkum Supratman juga mengharapkan kerjasama antara Indonesia dan Jepang tidak berhenti dalam hal perundang-undangan saja, namun juga mengharapkan dukungan penuh dalam sektor-sektor lain.

NTB08994.jpg

Sachiko Takeda dan Katsuro Nagai, selaku perwakilan JICA dan Kedutaan Besar Jepang sangat mengapresiasi peluncuran buku tanya jawab Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang merupakan kerjasama antara Indonesia dengan Jepang dan telah diperbaiki dari edisi sebelumnya. Dengan terbitnya edisi terbaru dari buku Tanya jawab Pembentukan Peraturan perundang-Undangan diharapkan proses Pembentukan Peraturan perundang-Undangan menjadi lebih baik.

Kegiatan yang diselenggarakan secara virtual tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kakanwil Kemenkum NTB), I Gusti Putu Milawati, bersama dengan Kepala Divis P3H, Edward James Sinaga, dan jajaran.

Kakanwil Kemenkum NTB berkomitmen untuk mendukung penuh dan dengan terbuka memberikan informasi serta edukasi terkait dengan aplikasi E-Harmonisasi dengan Kabupaten/Kota di NTB. (Ryan)

NTB08980.JPG

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram, Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram - NTB 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0818-182-444
PikPng.com email png 581646    kanwilntb@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
NUSA TENGGARA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram
Kota Mataram-Nusa Tenggara Barat 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0370-7856244
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumntb@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI