Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat

Kemenkum NTB Soroti Raperwal Kota Bima tentang Pedoman Penyelenggaraan Statistik Sektoral

WhatsApp_Image_2025-08-04_at_15.02.08_8894afb5.jpg

Mataram - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) menyoroti beberapa poin terkait Rancangan Peraturan Walikota Bima tentang Pedoman Penyelenggaraan Statistik Sektoral di Kota Bima pada Rapat Analisis Konsepsi yang berlangsung pada, Senin (4/8).

Adapun poin-poin tersebut meliputi Judul Rancangan, Unsur menimbang, Dasar hukum mengingat, Maksud dan tujuan, Materi Pengaturan Ruang Lingkup, serta Tahapan Penyelenggaraan.

Judul Rancangan Peraturan Walikota Tim Perancang Kanwil Kemenkum NTB menyarankan untuk diubah menjadi Penyelenggaraan Statistik Sektoral di Daerah. Bergerak ke poin Unsur menimbang, tim menyarankan untuk diperhatikan kembali dan disesuaikan dengan Peraturan perundang-undangan tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang mengandung ketiga unsur yaitu unsur filosofis, sosiologis dan yuridis.

Maksud dan tujuan masuk dalam bagian Ketentuan Umum, sehingga disarankan untuk penghapusan Judul BAB dan diganti dengan BAB II mengatur tentang ruang lingkup dari Raperwal tersebut. Terkait dengan materi pengaturan ruang lingkup, urutan nya mengikuti saran dari tim perancang.

Selain itu, terdapat ketidaksesuaian dengan Peraturan Perundang-undangan dalam hal tahapan penyelenggaraan, tim Kanwil Kemenkum NTB menyarankan pemrakarsa untuk menyesuaikan kembali dengan Undang-Undang tentang Statistik dan Perka BPS.

Selanjutnya akan dilaksanakan Rapat Harmonisasi dengan Pemerintah Kota Bima untuk menyatukan persepsi agar menghasilkan produk hukum yang sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.

Sementara itu, dalam sejumlah kesempatan, Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati beserta jajaran berkomitmen untuk terus menjalin sinergi dengan pemerintah daerah dalam proses harmonisasi baik rancangan peraturan daerah maupun rancangan peraturan kepala daerah guna menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan memberikan manfaat untuk masyarakat.

WhatsApp_Image_2025-08-04_at_15.02.08_ce48a2a6.jpg

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram, Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram - NTB 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0818-182-444
PikPng.com email png 581646    kanwilntb@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
NUSA TENGGARA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram
Kota Mataram-Nusa Tenggara Barat 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0370-7856244
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumntb@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI