
Mataram - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NB) mengikuti kegiatan Peresmian 2.017 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan di Provinsi Sulawesi Tengah yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkum Sulteng secara daring melalui Zoom pada Rabu (4/2). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya nasional dalam memperkuat layanan bantuan hukum berbasis masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.
Kegiatan peresmian tersebut dihadiri secara langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, serta diikuti oleh seluruh kantor wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia. Dari Kanwil Kemenkum NTB, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, serta jajaran Penyuluh Hukum.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa Posbankum Desa/Kelurahan merupakan karya bersama yang lahir dari semangat kolaborasi untuk menghadirkan keadilan yang lebih dekat dengan masyarakat. “Posbankum Desa dan Kelurahan adalah upaya bersama untuk memajukan dan memberikan akses keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa terkecuali,” ujar Supratman. Ia menekankan bahwa keadilan harus dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan dan terpinggirkan.
Menteri Hukum juga menyampaikan bahwa penguatan Posbankum sejalan dengan arah kebijakan nasional sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya Asta Cita ke-7, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta pemberantasan korupsi dan narkoba. Menurutnya, keberadaan Posbankum menjadi instrumen penting dalam memastikan pelayanan hukum yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.

Peresmian Posbankum ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia, Ahmad Riza Patria, yang mengapresiasi semangat kepala desa dan lurah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran. Selain itu, Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, juga mengingatkan pentingnya peran pemerintah desa dan kelurahan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba yang kini telah menjangkau wilayah perdesaan.
Melalui kehadiran dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum NTB untuk terus memperkuat sinergi antarwilayah dalam penyelenggaraan Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan, sekaligus mendukung upaya Kementerian Hukum dalam mendekatkan layanan hukum yang adil dan inklusif kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang selama ini menghadapi keterbatasan biaya, pengetahuan hukum, dan akses terhadap pendampingan hukum.


